Sabtu, 20/04/2024 12:52 WIB

Mantan Personil Band BIP Jaka Hidayat Sejak 2002 Kena Narkoba

Jaka Hidayat musisi eks persoil band BIP sejak 2002 mengkonsumsi narkoba. Ini keterangan polisi.

Jaka Hidayat (kiri) ditangkap bersama kurir sabunya. (Foto : Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Drummer band BIP, Jaka Hidayat (JH) ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba pada Rabu (2/9/2020). Polisi menyebut JH sudah menggunakan narkotika sejak lama.

"Dari keterangan awal, tersangka JH ini sempat menggunakan narkotika sejak 2002," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko di Polres Metro Jakarta Utara, Jakarta, Jumat (4/9/2020).

Kombes Sudjarwoko menambahkan, tersangka kembali menggunakan narkotika selama dua bulan yang lalu.

"Dari pengakuannya sudah dua bulan yang lalu kembali pakai barang (narkotika) tersebut," ujar Sudjarwoko.

Seperti diketahui sebelumnya, Drumer band BIP berinisial JH ditangkap pada Rabu (2/9/2020). Polisi pun telah melakukan hasil tes urine dan hasilnya positif menggunakan metamfetamina atau sabu. Dari tangan JH polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat 0,3 gram.

KEYWORD :

Kabar Artis Jaka Hidayat Kasus Narkoba




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :