Jum'at, 19/04/2024 22:33 WIB

Pendaftaran Cakada, PDIP Wajibkan Protokol Covid-19 yang Ketat

Pendaftaran dilakukan dengan berdisiplin tinggi, namun tetap kedepankan warna kebudayaan nusantara

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam Rakerda PDIP Papua

Jakarta, Jurnas.com - Prosesi pendaftaran calon kepala daerah dan wakil kepala daerah di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) bersifat wajib dengan memenuhi ketentuan protokol pencegahan Covid-19.

"Pendaftaran dilakukan dengan berdisiplin tinggi, namun tetap kedepankan warna kebudayaan nusantara," ujar Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Jumat (4/9/2020).

Hasto menjelaskan, para pasangan calon yang sudah diberi rekomendasi harus segera menyiapkan segala hal terkait pendaftaran. Dengan tertib dan disiplin.

"Bagi yang telah siap, maka pendaftaran dilakukan secara serentak pada hari ini 4 September 2020," jelasnya.

Kata Hasto, dalam proses pendaftaran ini, para calon harus menampilkan kebudayaan nusantara secara sederhana. Sebab jalan kebudayaan adalah jalan politik, tanpanya politik terasa kering.

Dengan jalan kebudayaan tersebut, jelas Hasto,, setiap Paslon PDI Perjuangan tentunya selalu kedepankan nation and character building. Sebab calon yang diusung PDI Perjuangan telah dipersiapkan secara khusus.

“Berbagai ilmu keberhasilan para kepala daerah PDI Perjuangan sudah diberikan. Kini rakyat dapat melihat seluruh rekam jejak calon dan nantinya mengambil keputusan terbaik terhadap pemimpin yang akan menentukan masa depan kemajuan di setiap wilayah," tandasnya.

“Partai telah mempersiapkan calon melalui seleksi ketat, psikotest, sekolah partai dan secara khusus diajarkan bagaimana strategi pemenangan gotong royong berdasarkan kekuatan mesin Partai yang menyatu dengan rakyat," tuntas Hasto.

KEYWORD :

Calon Kepala Daerah Covid-19 KPUD




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :