Jum'at, 19/04/2024 13:45 WIB

Mencurigakan, Perusahaan BUMN Penerima PMN Rapat Tertutup Bersama Pimpinan DPR

Dari undangan, diketahui adanya usaha  pemanggilan terhadap sejumlah Direksi perusahaan BUMN penerima PMN untuk melakukan rapat bersama pimpinan DPR

Jakarta - Hari ini, Rabu (28/9/2016), sejumlah Direksi perusahaan BUMN penerima Penyertaan Modal Negara (PMN) melakukan rapat rapat tertutup dengan pimpinan DPR. Rapat tertutup tersebut sejatinya bersifat rahasia mengingat agendanya tidak disosialisasikan secara terbuka.

Namun keterangan rapat tersebut bocor. Adanya rapat diketahui dari sebuah undangan yang didapatkan dari seorang staf anggota DPR yang tidak ingin disebutkan namanya.

Dari undangan, diketahui adanya usaha  pemanggilan terhadap sejumlah Direksi perusahaan BUMN penerima PMN untuk melakukan rapat bersama pimpinan DPR.

Undangan tersebut ditandatangani langsung oleh Deputi BUMN Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Asdep Pengembangan Usaha dan Privatisasi BUMN Silvester Budi Agung. Di surat tersebut tertera keterangan tembusan atasnama Menteri BUMN.

Pertanyaan yang muncul, sebenarnya ada apa perusahaan BUMN penerima PMN melakukan rapat secara khusus dengan pimpinan DPR. Sedikit ganjil, mengingat pembahasan PMN harusnya dilakukan antara pihak kementerian BUMN dengan komisi VI DPR.

Disatu sisi, rapat pembahasan PMN antara kementerian BUMN sudah selesai dilakukan antara komisi VI dengan kementerian BUMN pada bulan Juni 2016 lalu.

"Bisa mungkin ini ada usaha intervensi atau hangky pangky pimpinan DPR untuk masalah PMN ini mas," ujar salah satu staf anggota DPR yang namanya minta dirahasiakan.

Seperti diketahui, Pada tanggal 20 Januari 2016 rapat paripurna DPR memutuskan bahwa pembahasan PMN dan Privatisasi BUMN 2016 berhak dilakukan komisi VI DPR bersama kementerian BUMN. Kemudian, komisi VI melanjutkannya dengan menggelar rapat pleno PMN 2016 bersama kementerian BUMN pada bulan Juli lalu.

Kendati rapat pleno PMN 2016 tersebut telah melahirkan keputusan, namun pimpinan DPR tak kunjung melakukan tindaklanjut. Bahkan belakangan, muncul kekisruhan dimana komisi XI DPR akan mengambil alih pembentukan Panja PMN di DPR.

Sementara itu, rapat pleno PMN 2016 telah memutuskan sejumlah perusahaan-perusahaan BUMN berhak mendapatkan PMN.

Berikut nama-nama perusahaan BUMN yang mendapat suntikan modal dari pemerintah dalam bentuk tunai (cash)

1. PT Hutama Karya (Persero) Rp2 triliun (angka ini setelah dikurangi Rp1 triliun oleh Komisi VI dari yang sebelumnya Rp3 triliun)
2. Perum Bulog Rp2 triliun
3. PT Angkasa Pura II (Persero) Rp2 triliun
4. PT Barata Indonesia (Persero) Rp500 miliar
5. PT Wijaya Karya (Persero) Rp4 triliun
6. PT Pembangunan Perumahan (Persero) Rp2,25 triliun
7. Perum Perumnas (Persero) Rp250 miliar
8. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Rp1 triliun
9. PT Krakatau Steel (Persero) Rp1,5 triliun
10. PT PLN (Persero) Rp10 triliun
11. PT Askrindo (Persero) Rp500 miliar
12. Perum Jamkrindo (Persero) Rp500 miliar
13. PT Jasa Marga (Persero)Rp1,25 triliun
14. PT Pertani (Persero) Rp500 miliar

Maka totalnya menjadi Rp28,25 triliun
 
Untuk PMN nontunai (non-cash) yang disepakati yakni:
1. PT Perinus (Persero) Rp29,4 miliar
2. PT RNI (Persero) Rp692,53 miliar
3. PT Pelni (Persero) Rp564,81 miliar
4. Perum Perumnas (Persero) Rp235,41 miliar
5. PT Krakatau Steel (Persero)Rp956,49 miliar
6. PT PLN (Persero) Rp13,56 triliun
7. PT Amarta Karya Rp32,15 miliar
8. PTPN I (Persero) Rp25,05 miliar
9. PTPN VIII (Persero) Rp32,77 miliar

Maka, total nontunai sebesar Rp16,13 triliun.

KEYWORD :

DPR




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :