Kamis, 25/04/2024 05:51 WIB

Fraksi Demokrat DPR Serap Aspirasi Gekanas

Fraksi Partai Demokrat DPR RI menggelar audiensi dengan dengan Aliansi Gerakan Kesejahteraan Nasional (GEKANAS) terkait kajian daftar inventarisasi masalah RUU Cipta Kerja (Cuptaker) klaster Ketenagakerjaan.

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR, Edhie Baskoro Yudhoyono saat memimpin audiensi dengan Gekanas terkait RUU Ciptaker

Jakarta, Jurnas.com - Fraksi Partai Demokrat DPR RI menggelar audiensi dengan dengan Aliansi Gerakan Kesejahteraan Nasional (GEKANAS) terkait kajian daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Cipta Kerja (Cuptaker) klaster Ketenagakerjaan.

Ketua Fraksi PD, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas mengatakan, fraksinya tetap akan mengawal pembahasan Omnibus Law RUU Ciptaker dengan pemerintah. Menurutnya, pemerintah sebagai regulator harus memastikan kebijakan-kebijakan yang dibuat menguntungkan berbagai pihak, termasuk pengusaha dan pekerja.

"Tugas negara antara lain meningkatkan kesejahteraan, memastikan naiknya income per kapita. Itulah yang harus disasar, terlebih dimasa sulit akibat Pandemi Covid-19 seperti sekarang ini," kata Ibas, saat audiensi, di ruang Fraksi Partai Demokrat, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (2/9).

Terkait acara audiensi dengan aliansi GEKANAS, Ibas berharap untuk ke depannya Fraksi Partai Demokrat akan tetap dan selalu menjadi wadah untuk menampung dan menyalurkan aspirasi rakyat.

"Semoga Fraksi Partai Demokrat yang bisa membawa spirit kebangkitan bagi perekonomian bangsa Indonesia," tegasnya.

Adapun audiensi tersebut menghadirkan beberapa Federasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang tergabung dalam Aliansi GEKANAS, seperti Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPI), Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPKEP SPSI), dan Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia 1998 (PPMI`98).

Dalam pertemuan terbatas dikarenakan Protokol Covid- 19, aliansi GEKANAS yang diwakili oleh R. Abdullah (Ketum FSPKEP SPSI) menyampaikan aspirasi atas penolakan Omnibus Law RUU Ciptaker.

Berikut beberapa poin penting yang dijabarkan dalam pertemuan tersebut:
1. Omnibus Law RUU Cipta Kerja terdapat indikasi bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
2. Jika disahkan, maka ada penurunan (degradasi) dari Undang-Undang sebelumnya
3. Tidak ad komparasi di dunia tentang Undang-Undang Investasi digabung dengan UU Perburuhan
4. Dengan adanya RUU Cipta Kerja ini, ada pesan yang tersirat akan adanya rendahnya martabat kelas pekerja di depan kelas pemilik modal yang juga berarti mengorbankan kaum pekerja.

KEYWORD :

RUU Cipta Kerja Baleg DPR Fraksi Demokrat Gekanas




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :