Kamis, 25/04/2024 17:05 WIB

Retno Tegaskan Diplomasi Perbatasan Prioritas Politik Luar Negeri RI

Perundingan penetapan batas maritim sendiri merupakan persoalan yang sangat kompleks karena melibatkan aspek kedaulatan, hak berdaulat, politik, ekonomi, yuridis serta teknis.

Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi pada acara Apresiasi Tim Teknis Penanganan Penetapan Batas Maritim Indonesia Periode 2015-2019 di Jakarta, Kamis 27 Agustus 2020. (Foto: Kemenlu)

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) kembali menegaskan, Diplomasi Kedaulatan sebagai salah satu prioritas politik luar negeri Indonesia.

Pernyataan ini disampaikan Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi pada acara Apresiasi Tim Teknis Penanganan Penetapan Batas Maritim Indonesia Periode 2015-2019 di Jakarta, Kamis (27/8).

Dalam sambutannya Menlu Renton menyampaikan dua poin penting terkait upaya Pemerintah Indonesia dalam menuntaskan penetapan batas maritim.

Dua poin tersebut ialah, perundingan wajib mengedepankan cara-cara damai sebagai wujud komitmen Indonesia dan perundingan wajib mengedepankan norma dan prinsip hukum internasional, khususnya Konvensi PBB Tahun 1982 tentang Hukum Laut.

Ia meyakini kepastian batas wilayah maritim akan mempercepat perwujudan tata kehidupan negara bertetangga yang baik dan damai, memberikan dasar dan kepastian hukum bagi pelaksanaan penegakan kedaulatan dan hukum, dan membuka peluang percepatan pembangunan nasional untuk kesejahteraan bagi semua.

Perundingan penetapan batas maritim sendiri merupakan persoalan yang sangat kompleks karena melibatkan aspek kedaulatan, hak berdaulat, politik, ekonomi, yuridis serta teknis.

Perundingan merupakan suatu hal dilaksanakan dengan kehati-hatian, ketelitian dan pertimbangan mendalam karena berhubungan langsung dengan kedaulatan dan hak berdaulat yang harus dipertanggungjawabkan kepada Masyarakat Indonesia.

Dalam melaksanakan tugasnya, Tim Teknis Penanganan Penetapan Batas Maritim Indonesia periode 2015-2019 senantiasa memperhatikan aspek-aspek tersebut dan telah telah meraih capaian-capaian bagi kemajuan perundingan perbatasan, antara lain:

Pertama, melaksanakan lebih dari 90 kali perundingan dengan 9 negara sahabat, yakni India, Thailand, Malaysia, Singapura, Vietnam, Filipina, Palau, Timor-Leste, dan Australia.

Kedua, pemberlakuan Perjanjian Batas Laut Wilayah Indonesia dan Singapura di Singapura bagian Timur pada tahun 2017 dan pemberlakuan Perjanjian Penetapan Batas Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia dan Filipina pada tahun 2019.

Ketiga, diraihnya kesepakatan atas dua proposal teknis bersama (Joint Technical Proposal) terkait penetapan batas laut wilayah Indonesia dan Malaysia di segmen Laut Sulawesi dan segmen Selat Malaka bagian Selatan di tingkat Tim Teknis.

Atas capaian tersebut, Retno mewakili pemerintah Indonesia menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi kepada anggota tim teknis yang telah mengawal jalannya perjanjian perbatasan maritim dan menyerahkan secara langsung piagam penghargaan kepada tiga orang pejabat yang mewakili anggota Tim Teknis, yaitu Kepala Pusat Pemetaan Rupabumi dan Toponimi, Badan Informasi Geospasial, Ade Komara Mulyana, Direktur Wilayah Pertahanan masa jabatan 2018-2019, Kementerian Pertahanan, Laksamana Pertama TNI (Purn) Bambang Supriyadi dan  Direktur Pengamanan Kerja Sama dan Perbatasan, Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI-AL, Kolonel Laut (E), Yanuar Handwiono.

KEYWORD :

Diplomasi Kedaulatan Retno Marsudi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :