Rabu, 24/04/2024 23:38 WIB

Sekolah Dibuka, Kemdikbud Minta Ortu Perketat Pengawasan

Menurut Analisis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Jenderal PAUD Dikdasmen Kemdikbud, Suhartono Arham pemerintah dan sekolah tidak dapat memastikan keamanan siswa terhadap penularan Covid-19 bila berada di luar jam sekolah.

Analis Kebijakan Madya Ditjen PAUD Dikdasmen Kemdikbud, Suhartono Arham (Foto: Muti/Jurnas.com)

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) meminta orang tua tetap memberikan pengawasan ketat terhadap anak, pasca dibolehkannya belajar tatap muka di sekolah untuk daerah zona hijau dan kuning Covid-19.

Pasalnya, menurut Analisis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Jenderal PAUD Dikdasmen Kemdikbud, Suhartono Arham pemerintah dan sekolah tidak dapat memastikan keamanan siswa terhadap penularan Covid-19 bila berada di luar jam sekolah.

"Saya lihat di Brebes anak-anak berangkat dan pulang sekolah sendiri. Misalnya si anak entah kena (tertular Covid-19) di mana, akan mudah bagi masyarakat untuk menuding sekolah. Padahal kalau mungkin dirunut, belum tentu di situ (sekolah)," ujar Suhartono dalam kegiatan media gathering Forum Wartawan Pendidikan bersama Biro Kerjasama dan Hubungan Masyarakat (BKHM) Kemdikbud pada Minggu (23/8).

Aktivitas bergerombol tidak hanya ditemui pada siswa sepulang sekolah. Suhartono menyebut hal demikian juga terjadi pada siswa yang melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di rumah.

"Ada jam belajar di sekolah mereka main layang-layang. Itu tanggung jawab orang tua juga. Beda dengan pembelajaran di sekolah (pengawasannya) menjadi tanggung jawab sekolah," lanjut dia.

Suhartono mengatakan Kemdikbud terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas tatap muka di sekolah, melalui Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP), sebagai kepanjangan tangan Kemdikbud di daerah.

Nantinya, LPMP bertugas untuk melakukan koordinasi dan sinergi dengan dinas pendidikan di daerah terkait persyaratan pembukaan sekolah yang tertera di dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri.

"Artinya secara otomatis kalau LPMP dan dinas pendidikan menemukan sesuatu yang berbeda, dinas sudah tau apa yang harus dilakukan," tandas dia.

KEYWORD :

Kemdikbud Belajar Tatap Muka Suhartono Arham




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :