Jum'at, 19/04/2024 09:58 WIB

Tampang Pelaku Pemilik 75 Kilo Gram Sabu Saat Diringkus

75 Kg sabu diamankan dari tangan pengedar. Dan juga ganja. Ini tampang pelaku.

Salah satu tersangka diamankan. (Foto : Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap peredaran narkotika dengan mengamankan barang bukti 75 kg sabu. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, sebanyak 7 tersangka berhasil diamankan.

“Jadi sebanyak 75 Kg ini kita amankan di lima tempat yang berbeda. Lima wilayah itu, dikawasan Kembangan, Jakarta Barat terdapat 8 Kg; Bekasi, Jawa Barat ada 8 Kg; Subang, Jawa Barat sebanyak 7 Kg; kemudian untuk di Sidoarjo, Jawa Timur 7 Kg,” kata Kompol Ronaldo Maradona, Rabu (5/8/2020).

Kompol Ronaldo menambahkan, dalam pengungkapan itu paling banyak terdapat di salah satu hotel kawasan Denpasar, Bali dengan barang bukti 45 Kg. Pihaknya mengamankan satu orang tersangka berinisial A.

Ganja puluhan Kg yang berhasil kita ungkap merupakan jaringan Sumatera. Jadi kami melalui control delivery yang diikuti dari Jakarta Barat ke lima wilayah tadi," ungkap Ronaldo.

"Kami masih terus kembangkan untuk tangkap bandarnya," sambungnya

KEYWORD :

Narkoba Sabu Polres Jakarta Barat Ganja




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :