Jum'at, 19/04/2024 06:44 WIB

Kasus Jiwasraya, Kejagung Diminta Tak Lindungi Rini Soemarno

Rencana Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil BUMN periode 2014-2019, Rini Soemarno untuk dimintai keterangan dalam kasus PT Asuransi Jiwasraya ternyata hanya isapan jempol semata.

Kejaksaan Agung

Jakarta, Jurnas.com - Rencana Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) periode 2014-2019, Rini Soemarno untuk dimintai keterangan dalam kasus PT Asuransi Jiwasraya ternyata hanya isapan jempol semata.

Terbukti memasuki dua bulan persidangan kasus Jiwasraya, korsp Adiyaksa belum juga menyentuh wanita kelahiran Maryland, Amerika Serikat, 9 Juni 1958 itu. Padahal, keterangan Rini Soemarno sangat penting guna mendapatkan keterangan yang jelas terkait kasus PT Asuransi Jiwasraya.

“Saya jadi bertanya-tanya, ada apa dengan Kejagung. Kok nggak berani panggil Rini. Jangan sampai ada kongkalikong,”  ujar Pengamat Ekonomi Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng di Jakarta, Senin (27/27).

Sebelumnya, Kejagung berjanji melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi untuk mengumpulkan informasi terkait kasus Jiwasraya. Salah satu nama yang mencuat dan berpotensi dipanggil adalah Rini Soemarno. Namun hingga kini, rencana pemanggilan Rini tak kunjung dilakukan oleh Kejagung.

“Rini ini sangat kebal ya, sangat sakti ya, sampai-sampai tak tersentuh hukum,” tegas Daeng.

Menurut Daeng, peran Rini Soemarno dalam kasus Jiwasraya tidak bisa dikesampingkan. Apalagi, kasus ini mencuat beberapa hari sebelum masa jabatannya habis.

“Saya kira, demi persamaan dimuka hukum, Rini harus diperiksa. Kejaksaan nggak perlu lindungi Rini ini,” pintanya.

Daeng mensinyalir Rini terlibat dalam skandal Jiwasraya ini. Karena saat menjabat Menteri BUMN pun, Rini sudah mengetahui kondisi internal Jiwasraya. Namun, dia membiarkannya sehingga Jiwasraya babak belur seperti sekarang ini.

“Kenapa saat menjabat Meneg BUMN, dia membiarkan ini? Tiga hari sebelum angkat kaki dari BUMN, dia bikin laporan. Saya melihat ada sesuatu di balik laporan Rini Soemarno. Jadi seolah-olah dia pahlawan. Padahal dia mewariskan banyak nasalah,” terangnya.

Sebelumnya, anggota Panja Jiwasraya Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan mengatakan perlunya pendalaman terkait peran Rini Soemarno.

“Ini kan (kasus Jiwasraya_red) laporan dari Menteri BUMN yang lama, Rini Sumarno. Saya minta, perlu pendalaman juga keterangan Bu Rini,” pintanya.

Menurutnya, keterangan Rini sangat diperlukan guna mengungkap motif laporannya itu. “Kenapa pada saat tidak menjadi menteri, tiba-tiba dia membuat laporan seperti itu. Padahal itu menjadi bagian dari tanggungjawab Rini Sumarno selaku Meneg BUMN,” pintanya.

KEYWORD :

Kasus Jiwasraya Kasus Korupsi Menteri BUMN Rini Soemarno




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :