Kamis, 25/04/2024 13:05 WIB

Masih Ada DPO, Berkas Perkara John Kei CS Dalam Penyusunan

Kasus John Kei terus dikembangkan oleh Polda Metro Jaya. Berkas Perkara dalam proses.

Tersangka John Kei saat diamankan kepolisian. (Foto : Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Polda Metro Jaya masih menyusun berkas perkara terkait kasus kriminal yang dilakukan oleh John Kei dan kelompoknya.

“Untuk sekarang kasusnya masih dalam tahap pemberkasan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (22/7/2020).

Kombes Yusri menyebut, pihaknya juga masih melakukan pengejaran kepada DPO dari kelompok John Kei cs. DPO yang dimaksud tidak memiliki peran peran penting dalam rangkaian aksi tersebut.

“Kita juga saat ini masih melakukan pengejaran ya. DPO itu perannya tidak begitu penting. Namun tetap kita kejar. Untuk pelaku yang mempunyai peran penting sudah kita amankan semua,” ungkap Yusri.

Diketahui, John Kei CS membuat kegaduhan di Kosambi, Cengkareng dan Green Lake City Tangerang Kota. Dalam kasus tersebut, 1 orang tewas dan 1 orang luka berat. Kasus ini masalah keluarga antara John Kei dan Pamannya Nus Kei.

KEYWORD :

Yusri Yunus Berkas Perkara John Kei




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :