Kamis, 25/04/2024 23:59 WIB

Pakar: Ada Kasus Besar di Balik Penangkapan Irman Gusman

Irman sebagai pejabat negara pasti sudah diincar KPK sejak lama. Penyuapan Rp100 juta hanya pintu masuk untuk mengungkap kasus yang lebih besar.

Jakarta - Pengamat ekonomi politik dari Universitas Bung Karno Salamudin Daeng mencurigai ada kasus besar dibalik penangkapan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman.

Menurut Salamudin, Irman sebagai pejabat negara pasti sudah diincar KPK sejak lama, baik melalui penyadapan, pengusutan rekening dan sejenisnya.

"Rp100 juta memang kecil, tapi saya rasa itu hanya pintu masuk KPK untuk mengusut yang lebih besar. Bisa jadi bukan hanya di suap kuota impor gula saja, ada mungkin kasus yang lebih besar. Jadi Irman pasti sudah diincar sejak lama," ujarnya saat dihubungi kepada jurnas.com, Senin (19/9)

Salamudin juga tidak menampik kemungkinan permainan Bulog dalam kasus impor. Sebab bisa jadi kewenangan menentukan kuota dibagi-bagi kepada perusahaan lain, yang kemudian berani melakukan penyuapan.

"Sekarang yang menyuap ini kan perusahaan kecil. Hanya CV. Makanya, bisa jadi ada yang lebih besar dari ini, dan penangkapan Irman hanya pintu masuk. Kita tunggu bagaimana KPK mengusut kasus ini," tandasnya.

Dijelaskan Salamudin, kewenangan impor gula sebenarnya sudah masuk pasar bebas. Sebab dalam LOI sekitar tahun 1998, diputuskan bahwa liberalisasi impor ada dua yakni beras dan gula.

"Jadi ini (impor gula) masuk wilayah liberalisasi. Semua boleh melakukan impor, cuma ada beberapa regulasi yang diberikan kewenangan kepada bulog dalam melakukan impor. Mungkin kewenangan ini yang dibagi-bagi ke perusahaan kecil," tuntas Salamudin.

KEYWORD :

Irman Gusman Suap Impor Gula KPK Salamudin Daeng




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :