Juru Bicara Pemerintah untuk corona disease (Covid-19), Achmad Yurianto. Foto: BNPB
Jakarta, Jurnas.com - Terhitung hingga Jumat (19/6/2020), kasus positif Covid-19 di Indonesia bertambah 1.041, hingga totalnya menjadi 43.803 kasus. Namun, ada provinsi yang tidak mengalami penambahan kasus pada hari ini, hingga pukul 12.00 WIB.
Juru Bicara Pemerintah untuk Percepatan Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan, protokol kesehatan jangan lagi dimaknai sebagai upaya pemerintah untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.
"Tapi harus dimaknasi upaya orang per orang untuk tidak tertular, upaya orang per orang untuk mengendalikan Covid," ujarnya saat jumpa pers live streaming di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (19/6/2020).
Ten Hag Pastikan Martinez Bergabung di Pramusim
Sehingga untuk menjalankan protokol kesehatan, masyarakat tidak perlu diancam dengan sanksi dan keterpaksaan karena diawasi dan ditegur.
Adapun protokol kesehatan yang bisa dilakukan, di antaranya menjaga jarak interaksi dengan orang lain, pakai masker saat ke luar rumah, dan rajin mencuci tangan dengan sabun.
Messi Pecahkan Rekor Gol Ronaldo di Eropa
Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berikut provinsi yang tidak mengalami penambahan kasus:
1. Aceh, tetap 38 kasus
2. Bangka Belitung, tetap 147 kasus
3. Kalimantan Tengah, tetap 738 kasus
4. Kepulauan Riau, tetap 263 kasus
5. Sulawesi Barat, tetap 104 kasus
6. Nusa Tenggara Timur, tetap 108 kasus
KEYWORD :Covid-19 Pasien Achmad Yurianto