Sabtu, 20/04/2024 01:54 WIB

Pembahasan RUU HIP, PDIP Setuju Larangan Komunisme/Marxisme, Kapitalisme, dan Khilafahisme

PDIP setuju penghapusan pasal 7 RUU HIP terkait ciri pokok Pancasila sebagai Trisila yang kristalisasinya dalam Ekasila

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Jakarta, Jurnas.com - PDI Perjuangan sepakat dengan pengaturan larangan komunisme/marxisme, kapitalisme/liberalisme, serta khilafahisme dalam RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

"Kami (PDIP) mengedepankan aspek musyawarah dan mufakat dalam pembahasan RUU HIP," ujar Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Minggu (14/6/2020).

Oleh sebab itu, jelas Hasto, PDIP sepakat untuk mencari solusi atas keberatan Pemerintah dan sejumlah pihak terhadap sejumlah isu. Yakni soal ciri pokok Pancasila dan penambahan ketentuan menimbang menyangkut larangan komunisme/marxisme, kapitalisme/liberalisme, serta khilafahisme.

Menurut Hasto, ada upaya pecah belah kekuatan bangsa dalam konteks RUU HIP. Di era kolonial, politik becah belah disebut devide et impera. Padahal, Indonesia dikenal sebagai bangsa pejuang, negara pelopor tata dunia baru yang damai dan berkeadilan yang diwujudkan dalam spirit Konferensi Asia Afrika 1955.

"Kita harus bangga dengan kepeloporan tersebut dan seharusnya menatap masa depan penuh rasa percaya diri, dan pada saat bersamaan selalu mengedepankan persatuan dan kesatuan bangsa, serta menghindar dari politik devide at impera," jelasnya.

Atas dasar hal tersebut, maka terkait dinamika, pro-kontra yang terjadi dengan pembahasan RUU HIP, sikap PDIP adalah mendengarkan seluruh aspirasi masyarakat.

"Dengan demikian terhadap materi muatan yang terdapat di dalam Pasal 7 RUU HIP terkait ciri pokok Pancasila sebagai Trisila yang kristalisasinya dalam Ekasila, PDIP setuju untuk dihapus," ucap Hasto.

Demikian halnya penambahan ketentuan menimbang guna menegaskan larangan terjadap ideologi yang bertentangan dengan Pancasila seperti marxisme-komunisme, kapitalisme-liberalisme, radikalisme, serta bentuk khilafahisme, juga setuju untuk ditambahkan.

"Pemerintahan Presiden Jokowi melalui Menkopolhukam Prof Mahfud MD, memahami suasana kebatinan yang berkembang, dan PDI Perjuangan meyakini bahwa pemerintah akan kedepankan dialog dan menampung aspirasi yang berkembang," bebernya.

Lebih jauh, Hasto menyatakan berbagai pendapat berkaitan dengan RUU HIP tersebut menunjukkan kuatnya kesadaran terhadap Pancasila sebagai dasar yang memersatukan bangsa. Dengan demikian akan bijak sekiranya semua pihak mengedepankan dialog.

"Sebab dialog, musyawarah dan gotong royong adalah bagian dari praktek demokrasi Pancasila," tuntas Hasto.

KEYWORD :

Ekasila Komunisme Haluan Idiologi Pancasila




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :