Kamis, 25/04/2024 09:20 WIB

Diego Costa Didakwa Kasus Penipuan Pajak

Diego Costa telah didenda € 543.208 (Rp9,6 miliar) karena penipuan pajak

ekspresi Costa saat mendapat kartu merah

Jakarta, Jurnas.com - Diego Costa telah didenda € 543.208 (Rp9,6 miliar) karena penipuan pajak tetapi tidak akan menjalani hukuman penjara enam bulan, seperti yang biasa menurut hukum Spanyol.

Striker Atletico Madrid, Costa, muncul di pengadilan di ibukota pada Kamis, mengenakan masker pelindung, dan mengajukan pembelaan bersalah.

Tuduhan terkait pengaturan hak gambar dilakukan atas nama Costa ketika ia pindah dari Atleti ke Chelsea pada 2014.

Dia ditemukan telah menghindari € 1,1 juta dalam bentuk pajak, yang harusnya dilunasi pemain 31 tahun itu secara penuh tahun lalu.

Kantor Kejaksaan merekomendasikan hukuman penjara enam bulan dan denda € 507.208.

Sistem hukum Spanyol memungkinkan kejahatan tanpa kekerasan yang membawa hukuman penjara di bawah dua tahun diganti dengan denda dan, berdasarkan ketentuan ini, Costa akan membayar tambahan € 36.000 - dihitung sebagai denda 12 bulan dengan € 100 per hari.

"Diego Costa mencapai kesepakatan dengan Kantor Kejaksaan berbulan-bulan lalu dan telah membayar denda ditambah bunga," kata juru bicara Atletico dalam sebuah pernyataan dilansir Soccerway.

"Permintaan hukuman penjara telah ditarik."

Lionel Messi, Cristiano Ronaldo, Luka Modric dan Javier Mascherano adalah beberapa pemain sepak bola yang pernah melanggar undang-undang perpajakan di Spanyol selama beberapa tahun terakhir.

KEYWORD :

Diego Costa Penipuan Pajak




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :