Rabu, 17/04/2024 06:56 WIB

KKP: Makan Ikan Bisa Cegah Penularan Covid-19

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebut ikan merupakan pangan yang penting untuk mencukupi kebutuhan gizi masyarakat saat ini.

Ikan dan bahan makanan pokok (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebut ikan merupakan pangan yang penting untuk mencukupi kebutuhan gizi masyarakat saat ini.

"Terlebih di masa pandemi, nutrisi yang terkandung dalam ikan bisa untuk meningkatkan imun sekaligus mencegah penyebaran Covid-19," kata Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Nilanto Perbowo di Jakarta pada Kamis (21/5).

Karenanya, untuk mempopulerkan makan ikan di tengah masyarakat, Nilanto mengatakan bahwa KKP telah merintis program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan).

Khusus di bulan suci Ramadan, KKP juga melakukan pembagian nasi ikan untuk warga terdampak Covid-19 hingga H-1 lebaran. Pendanaan nasi ikan tersebut berasal dari iuran pegawai.

"Hingga 20 Mei, tercatat kita (Ditjen PDSPKP) telah membagikan 7.786 porsi nasi ikan yang merupakan hasil sumbangan sukarela, sebagai bentuk kepedulian dari pegawai lingkup Ditjen PDSPKP," terang dia.

Meski hanya memiliki satu UPT Balai Besar Pengujian Penerapan Produk Kelautan dan Perikanan (BBP3KP), Nilanto memastikan jangkauan lokasi pembagian nasi ikan tersebar di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

Bahkan Ditjen PDSPKP juga membagikan nasi ikan ke Kabupaten Sukabumi, Kota Mataram dan Kota Ternate. "Penerima nasi ikan adalah warga kurang mampu, pesantren dan panti asuhan," papar dia.

Sejak 2015, Presiden Joko Widodo telah memasukkan ikan sebagai salah satu barang kebutuhan pokok. Sebagaimana tertuang dalam Perpres 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting, tercatat ada lima jenis ikan yang masuk dalam kategori ini yaitu bandeng, kembung, tuna, tongkol dan cakalang.

Oleh karena itu selain nasi ikan, pegawai Ditjen PDSPKP turut menyerahkan 200 paket sembako ikan kepada warga terdampak Covid-19 di sekitar Kantor UPT BBP3KP di Setu Cipayung Jakarta Timur dan Raiser Ikan Hias di Cibinong Bogor.

Penyaluran bantuan tetap mengikuti protokol kesehatan seperti antri berjarak, cuci tangan, menggunakan masker dan pengecekan suhu tubuh.

"Gerakan nasi ikan dan paket sembako ikan bertujuan menumbuhkan jiwa solidaritas pegawai di tengah masyarakat, selain juga mengajak masyarakat agar rajin mengonsumsi ikan untuk asupan protein sekaligus upaya menangkal virus Covid-19," tegas Nilanto.

Seperti diketahui, pembagian nasi ikan diinisiasi oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo pada 29 April 2020.

Gerakan ini pun diapresiasi Guru Besar Departemen Teknologi Hasil Perairan, Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Institut Pertanian Bogor (IPB), Profesor Nurjanah.

Bahkan, dia menyarankan pemerintah untuk menjadikan nasi ikan sebagai program nasional agar jangkauan manfaatnya bisa lebih lebih luas, mulai dari sektor hulu hingga hilir.

KEYWORD :

Makan Ikan Kementerian Kelautan dan Perikanan Covid-19




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :