Jum'at, 19/04/2024 12:19 WIB

Besok, Semua Moda Transportasi Bisa Beroperasi

Semua moda angkutan udara, kereta api, laut, bus kembali beroperasi dengan catatan harus menaati protokol kesehatan

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Foto: Jurnas.com

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan, semua moda transportasi akan dibuka kembali pada Kamis (7/5/2020). Kendati demikian, pelaksanaannya harus tunduk kepada protokol kesehatan.

Budi Karya dalam Rapat Kerja virtual dengan Komisi V DPR di Jakarta, Rabu (6/5/2020) menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan salah satu penjabaran dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

“Intinya penjabaran, artinya dimungkinkan semua moda angkutan udara, kereta api, laut, bus kembali beroperasi dengan catatan harus menaati protokol kesehatan,” kata Budi.

Untuk kriterianya, dia menuturkan, saat ini tengah dirumuskan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“BNPB akan memberikan kriteria-kriteria tertentu, BNBP berkoordinasi dengan Kemenkes untuk bisa menentukan (kriteria) dan itu bisa dilakukan. Rencananya operasinya mulai besok dengan orang-orang khusus.” katanya.

Salah satu kriteria yang diperbolehkan untuk bepergian adalah untuk kepentingan tugas negara atau kepemerintahan bagi para pejabat negara dan anggota DPR.

“Jadi beruntunglah bapak-bapak jadi anggota DPR mendapatkan ini, termasuk kami boleh melakukan perjalanan sejauh tugas negara. Saya enggak boleh ke Palembang kalau mudik, tapi saya boleh ke Palembang kalau melihat LRT. Karena itu kita juga tidak mau ada suatu penyalahgunaan,” ujar Budi.

Menhub akan merumuskan mekanisme operasional seluruh moda dengan para direktur jenderal Kemenhub.

KEYWORD :

Budi Karya Sumadi Moda Transportasi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :