Kamis, 25/04/2024 21:06 WIB

Nobar Online Film NPA, Lentera Anak dan Pembaharu Muda Edukasi Bahaya Rokok

Ide kreatif ini disambut oleh Lentera Anak dengan memfasilitasi Pembaharu Muda melakukan nonton bareng Film bertajuk Negara Perokok Anak (NPA).

Pembaharu Muda adalah 20 anak muda di 20 kota yang aktif melakukan aksi berbasis media sosial mendukung pengendalian tembakau yang melindungi anak Indonesia dari dampak rokok.

Jakarta, Jurnas.com – Seiring dengan terus bertambahnya kasus positif virus corona di Indonesia, pemerintah meminta masyarakat tidak ke luar rumah untuk memutus mata rantai penyebarannya. Tidak terkecuali pelajar dan mahasiswa yang harus tinggal di rumah karena sekolah dan kampusnya diliburkan sementara.

Bagi sebagian anak muda, kondisi berdiam di rumah secara terus menerus cukup membosankan. Meskipun sekolah dan universitas memberlakukan belajar online, waktu luang yang tersisa masih cukup banyak, sehingga mereka bingung memilih cara untuk mengisi aktivitas harian mereka.

Kondisi ini mendorong Pembaharu Muda FCTC untuk membuat acara kreatif yang bisa melibatkan komunitas anak muda meskipun dilakukan di rumah. Pembaharu Muda adalah 20 anak muda di 20 kota yang aktif melakukan aksi berbasis media sosial mendukung pengendalian tembakau yang melindungi anak Indonesia dari dampak rokok. Mereka membuat gagasan untuk nonton bareng secara digital menggunakan aplikasi diskusi online.

Ide kreatif ini disambut oleh Lentera Anak dengan memfasilitasi Pembaharu Muda melakukan nonton bareng Film bertajuk Negara Perokok Anak (NPA). Nobar menggunakan aplikasi diskusi online yang memungkinkan untuk melakukan panggilan video berkapasitas 100 anggota, sehingga bisa diikuti hingga 100 anak muda dari berbagai komunitas di Indonesia.

Seperti dilakukan Fathi Muhammad Rahmadi, Pembaharu Muda kota Tasikmalaya, yang hari ini (11/04/2020) menggelar nobar Film NPA bersama Himpunan Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Universitas Siliwangi. Sebelumnya, pada 5 April, Sarah Haderizky, Pembaharu Muda kota Tangerang, menggelar nobar bersama anggota Forum Anak Kota Tangerang dan pada 29 Maret nobar dilakukan Pembaharu Muda bersama komunitas anak muda di beberapa kota di Indonesia.

Lisda Sundari, ketua Lentera Anak, memuji kreativitas Pembaharu Muda menggelar nobar via aplikasi diskusi online untuk menyiasati social distancing. “Awalnya Pembaharu Muda sudah merencanakan agenda Nobar Film NPA di kotanya masing-masing. Namun ketika wabah Covid-19 merebak dan diberlakukan social distancing, tidak memungkinkan untuk nobar bersama komunitasnya. Hingga akhirnya tercetus ide menggelar nobar online dengan melibatkan komunitas anak muda. Ini bukti bahwa anak muda tidak hanya kreatif, tetapi juga kritis menyuarakan perlindungan anak dari dampak rokok,” tegas Lisda.

Yang menarik, acara nobar online Film NPA tidak sekedar ajang nonton, tapi juga mengajak anak muda kritis terhadap isu perokok anak. Karena itu, di setiap acara nobar diadakan tanya jawab dan diskusi terkait anak muda dan rokok dengan menghadirkan narasumber yang kompeten di bidangnya.

Diantaranya Mouhmad Bigwanto peneliti dari Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) yang mengulas topik Perokok Anak dan Peran Millenial dalam pengendalian tembakau. Bigwanto menyorot strategi industri rokok di era post truth yang gencar menyasar anak muda dengan membuat konten iklan dan promosi dengan berbohong sebanyak-banyaknya. "Kebohongan yang terus menerus berulang akan menjadi kebenaran," tegas Bigwanto.

Selain itu ada Nina Muthmainah Armando, ketua Dosen Ilmu Komunikasi UI yang mengulas topik iklan rokok yang menjerat anak muda.

Sarah Haderizky menyatakan, dalam kondisi terbatas dimana kegiatan berkumpul dibatasi, anak muda harus tetap kritis dan berkegiatan positif. “Melalui nobar online bersama Forum Anak Tangerang, saya tidak hanya bertujuan menghibur, tetapi juga mengajak mereka memahami jerat industri rokok yang menargetkan anak muda sebagai pasar rokok masa depan,” ujarnya.

Film NPA, kata Sarah mengajak anak muda mengingat kondisi 10 tahun yang lalu, ketika Indonesia menjadi viral di dunia maya karena video Aldi, bayi laki-laki 2 tahun dari Banyu Asin, Sumatera Selatan yang merokok 40 batang perhari. Di masa itu kita tersadarkan bahwa nikotin telah menjerat anak-anak pada usia lebih dini. Tapi situasi ini tidak serta memuluskan langkah Pemerintah untuk  membuat yang regulasi kuat guna melindungi anak dari adiksi rokok. Industri rokok tetap menolak diatur, bahkan mengirim para petani ke Jakarta untuk demo menolak pengesahan PP No. 109 tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan, dengan alasan PP akan membuat petani miskin dan industri rokok bangkrut.

Tapi apa yang terjadi setelah PP 109/2012 diimplementasikan hingga sekarang, industri rokok semakin berjaya dan petani tembakau tetap bisa bertani tembakau, sementara impor tembakau pun tak dapat dibendung.

Salah seorang peserta nobar online, Rosidah Fidiyaningrum dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Jember, mengaku sangat terinspirasi setelah menonton Film NPA.

“Selama ini saya cuma tau persoalan rokok itu terkait Kawasan Tanpa Rokok, cukai, atau BPJS. Tapi Film NPA menyadarkan saya ada persoalan yang lebih serius, yaitu meningkatnya jumlah perokok anak. Dan regulasi yang kita miliki ternyata belum mampu melindungi anak dari serbuan pemasaran industri rokok,” ujarnya.

Rama Tanta, Youth Empowerment Officer Lentera Anak, menyatakan acara nobar dan diskusi  online Film NPA akan digelar hingga awal Mei 2020.  “Alhamdulillah peserta nobar terus meningkat. Peserta tanggal 29 Maret 68 orang dan meningkat menjadi 86 pada 5 April. Melalui nobar dan diskusi online kami harapkan lebih banyak anak muda memahami dampak rokok dan peran pemerintah mengatasi persoalan perokok anak,” kata Rama. Ia menambahkan, jumlah perokok anak berdasarkan Riskesdas tahun 2018 meningkat hingga 9,1% atau 7,8 juta atau setara dengan 101 gedung Gelora Bung Karno yang penuh berisikan anak-anak Indonesia sedang merokok.

Fathi Muhammad menegaskan anak muda punya kekuatan untuk menjadi agen perubahan, dan bisa mendorong Pemerintah untuk lebih peduli terhadap kondisi perokok anak yang sangat mengkhawatirkan.  Apalagi, tambah Fathi, di saat Indonesia belum mampu melindungi anak-anak dari adiksi rokok, rokok elektronik dalam tiga tahun terakhir menyerbu Indonesia.

Lisda Sundari menyatakan peningkatan prevalensi perokok adalah bukti bahwa PP 109/2012 gagal melindungi anak dari serbuan industri rokok. “Negara tidak boleh membiarkan kondisi ini terus terjadi. Kepentingan anak tidak boleh dibenturkan dengan kepentingan bisnis apalagi bisnis rokok, yang merupakan produk berbahaya dan mengandung zat adiktif. Negara wajib hadir sepenuhnya dengan membuat regulasi yang kuat dan komprehensif guna melindungi anak-anak Indonesia dari serbuan industri rokok,” tegasnya.

KEYWORD :

Lentera Anak Pembaharu Muda Bahaya Rokok




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :