Kamis, 25/04/2024 16:12 WIB

BPSDM Perhubungan Didik Puluhan SDM Transportasi Darat Kabupaten Kupang

Diharapkan SDM transportasi darat Kabupaten Kupang semakin profesional, prima, dan beretika, serta menjadi SDM transportasi darat yang berkualitas unggul.

Direktur Politeknik Transportasi Darat Indonesia-Sekolah Tinggi Transportasi Darat (PTDI-STTD) Hindro Surahmat (kanan) bersama Bupati Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Korinus Masneno, menandatangani naskah kerja sama pemenuhan SDM transportasi darat untuk Kabupaten Kupang, di Bekasi, Jumat (21/2).

Bekasi, Jurnas.com – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Perhubungan melalui Politeknik Transportasi Darat Indonesia-Sekolah Tinggi Transportasi Darat (PTDI-STTD) mendidik puluhan Sumber Daya Manusia (SDM) tranasportasi darat Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui program Tri Dharma Perguruan Tinggi. Program tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan kerja sama antara bersama antara PTDI-STTD dengan Pemerintah Kabupaten Kupang yang dilakukan oleh Direktur PTDI-STTD Hindro Surahmat dan Bupati Kupang Korinus Masneno di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (21/2).

Direktur PTDI-STTD Hindro Surahmat mengatakan SDM mutlak diperlukan, hal ini untuk menjawab tantangan dalam rangka memenuhi kebutuhan SDM tranportasi darat yang unggul dan berkualitas agar mampu menyelenggarakan transportasi darat yang efektif, efisien, terpadu, aman, dan selamat.

“PTDI-STDI yang merupakan salah satu lembaga pendidikan dan pelatihan yang berada di bawah naungan SDM Perhubungan/" style="text-decoration:none;color:red;font-weight:bold">BPSDM Perhubungan memiliki amanah dan kewajiban dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, termasuk masyarakat Kabupaten Kupang,” kata Hindro.

PTDI-STTD, lanjutnya, telah melakukan terobosan dengan diterbitkannya persetujuan dan Kementerian PANRB mengenai ikatan dinas dengan pola pembibitan yang pada prinsip, taruna yang dididik merupakan putra dan putri daerah dan nantinya akan diserahkan kembali ke daerah untuk dimanfaatkan keahliannya dalam mengembangkan sistem tranportasi darat.

Dengan ada perjanjian kerja sama ini, katanya lagi, diharapkan SDM transportasi darat Kabupaten Kupang semakin profesional, prima, dan beretika, serta menjadi SDM transportasi darat yang berkualitas unggul sebagaimana amanat Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan arahan Kepala SDM Perhubungan/" style="text-decoration:none;color:red;font-weight:bold">BPSDM Perhubungan Sugihardjo untuk menyongsong Indonesia maju pada tahun 2045 mendatang.

Hindro menjelaskan, sebagai lembaga Perguruan Tinggi dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, PTDI-STTD mempunyai kewajiban dan tanggung jawab untuk menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan di bidang perhubungan darat serta berpartisipasi dalam pemenuhan kebutuhan SDM bidang perhubungan darat di wilayah Kabupaten Kupang.

Adapun ruang lingkup Perjanjian Kerja Sama ini adalah dalam rangka pemenuhan kebutuhan SDM yang berkompeten di bidang perhubungan darat dengan pola pembibitan sesuai kebutuhan daerah mulai dari penetapan kebutuhan sampai dengan pengusulan menjadi aparatur sipil negara melalui pendidikan dan pelatihan (diklat).

Dalam upaya pemenuhan SDM transportasi darat tersebut Pemerintah Kabupaten Kupang akan mendidik putra/putri terbaiknya sebanyak 10 (sepuluh) orang Lulusan D.IV Transportasi Darat, 10 (sepuluh) orang Lulusan D.III Manajemen Transportansi Jalan dan 12 (dua belas) orang Lulusan D.III Manajemen Teknik Otomotif.

“Kerja sama ini berlangsung untuk jangka waktu 5 (lima) tahun. Meskipun demikian dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan bersama,” tutup Hindro.

KEYWORD :

PTDI-STTD BPSDM Perhubungan Kabupaten Kupang Tri Dharma Perguruan Tinggi SDM




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :