Kamis, 25/04/2024 22:48 WIB

Digarap KPK, Riski Sadig Terlibat DAK Tulungagung?

Keterlibatan Riski Sadig di kasus ini cukup menguat, pasalnya tim penyidik KPK menggeledah rumahnya di wilayah Jawa Timur pada medio Bulan Juli 2019 lalu

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Ahmad Riski Sadig sebagai saksi untuk penyidikan kasus dugaan suap pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan/atau APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015-2018.

Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ketua DPRD Tulungagung Supriyono.

"Benar, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SPR. ," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (6/2/2020).

Keterlibatan Riski Sadig di kasus ini cukup menguat, pasalnya tim penyidik KPK menggeledah rumahnya di wilayah Jawa Timur pada medio Bulan Juli 2019 lalu.

Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan perkara suap terhadap SPR (Supriyono) Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung terkait pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan/atau APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015-2018

Penggeledahan dilakukan terkait dengan sumber dana APBD Tulungagung dari Bantuan Keuangan APBD Provinsi Jawa Timur.

Riski Sadig juga sebelumnya pernah diperiksa KPK untuk kasus lain, yaitu kasus dugaan suap perolahan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun anggaran 2016 untuk Kabupaten Kebumen dengan tersangka Mantan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.

Politisi PAN yang juga pernah diperiksa kaitan kasus Kebumen adalah Mulfachri Harahap pada medio Februari 2019.

Mulfachri yang saat ini jadi calon Ketua Umum diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua Fraksi PAN.

Supriyono ditetapkan sebagai tersangka sejak tanggal 13 Mei 2019 lalu. KPK pun mulai melakukan penahanan terhadap Supriyono pada 7 November 2019 di Rutan KPK kavling K-4.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Ketua DPRD Tulungagung Supriyono sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan/atau APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015-2018.

Supriyono diduga menerima uang sebesar Rp 4.880.000.000 selama periode 2015 hingga 2018 dari Bupati Tulung Agung Syahri Mulyo. Suap berkaitan dengan pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan atau APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung.

KEYWORD :

KPK Riski Sadig DAK Tulungagung




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :