Jum'at, 19/04/2024 03:51 WIB

Tingkatkan Kompetensi SDM, BPSDM Perhubungan Gelar Diklat Penanganan Barang Berbahaya dan ISPS Code

Metode pembelajaran peserta diklat di BPPTL menggunakan proses belajar mengajar secara Blended Learning.

Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Laut, I Nyoman Sukayadnya, menutup Diklat Penanganan Muatan Berbahaya (Dangerous Good) Angkatan I dan ISPS Code pada Selasa (4/2) di Kampus Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Laut (BPPTL) Jakarta.

 

Jakarta, Jurnas.com – Kepala Pusat Pengembangan SDM Perhubungan Laut (PPSDMPL), I Nyoman Sukayadnya, menutup Diklat Penanganan Muatan Berbahaya (Dangerous Good) Angkatan I dan ISPS Code pada Selasa (4/2) di Kampus Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Laut (BPPTL) Jakarta. Diklat diikuti oleh 59 (lima puluh sembilan) peserta yang berasal dari para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut ini, telah berlangsung selama 20 (dua puluh) hari sejak 16 Januari 2020 yang lalu.

Peserta Diklat Penanganan Dangerous Good yang lulus hari ini merupakan angkatan pertama yang diikuti oleh 30 orang peserta dengan lama waktu diklat 145 jam pelajaran atau setara dengan 20 hari dan Diklat ISPS Code diikuti oleh 29 orang peserta dengan lama waktu diklat 125 jam pelajaran atau setara 20 hari.

Dalam sambutannya Nyoman menyampaikan ucapan selamat kepada para lulusan diklat yang telah menyelesaikan program dengan tekun dan kesungguhan. Ia juga mengingatkan agar para lulusan tidak cepat berpuas diri.

“Para lulusan harus tetap memperbaharui dan meningkatkan kompetensi yang telah dimiliki, sesuai dengan ketentuan dari IMO.” ujar Nyoman.

Nyoman memaparkan bahwa tujuan Diklat Dangerous Good adalah memberikan kompetensi bagi para peserta bagaimana cara penanganan muatan berbahaya di kapal dan di pelabuhan sesuai peraturan yang berlaku.

“Para petugas yang menangani barah barang berbahaya harus memiliki kompetensi tersebut, tau tata cara pemuatan, stowage sampai unloading nantinya. Mereka juga harus update terhadap pedoman-pedoman baru yang dipersyaratkan dalam aturan internasional untuk penanganan barang berbahaya yaitu IMDG-Code” jelas Nyoman.

Lebih detail Nyoman mencontohkan materi yang diberikan pada diklat tersebut meliputi dasar-dasar hukum, klasifikasi barang berbahaya menurut, IMO pengenalan kategori barang berbahaya, cara penanganannya sesuai the IMDG Code dan IMDG Code Suplement, serta bagaimana pemuatan, selama dalam pelayaran sampai dengan unloading yang aman.

Selanjutnya, melalui diklat tentang International Ship and Port Security Code (ISPS Code) yang secara khusus mengatur tentang kegiatan-kegiatan dan langkah-langkah yang harus diambil oleh setiap negara dalam mengantisipasi ancaman keamanan pelayaran di laut, Nyoman mengharapkan dapat berkontribusi positif terhadap meningkatkan keselamatan dan keamanan pelayaran baik di pelabuhan maupun di wilayah perairan di Indonesia.

Nyoman menambahkan, sesuai amanah visi Presiden Joko Widodo yang mencanangkan tahun 2019 sebagai tahun SDM, pembangunan SDM diarahkan agar benar-benar mampu dan memiliki etos kerja yang produktif, terampil, kreatif disiplin serta mampu memanfaatkan, mengembangkan dan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi agar memiliki daya saing yang tinggi di era revolusi industri 4.0.

“Untuk mewujudkan amanah tersebut, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menekankan diperlukannya konsistensi dan fokus dalam penyiapan SDM maritim khususnya pelaut yang merupakan aset dan modal utama bangsa untuk dapat bersaing di kancah global,” ucap Nyoman.

Kepala BPPTL Capt. Dian mengatakan, jumlah peserta diklat fungsional penanganan muatan berbahaya seluruhnya sebanyak 30 orang. Namun berdasarkan hasil evaluasi hanya 29 orang yang dinyatakan lulus. Sedangkan peserta diklat ISPS Code yang berjumlah 29 orang berhasil lulus semua.

"Pada penutupan diklat hari ini kami meluluskan total 58 peserta yang terdiri dari 29 peserta diklat teknis fungsional penanganan muatan berbahaya dan 29 peserta diklat teknis fungsional ISPS Code." ungkap Dian.

Capt. Dian juga menjelaskan bahwa metode pembelajaran peserta diklat di BPPTL menggunakan proses belajar mengajar secara Blended Learning.

“Metode belajar blended learning ini meliputi ceramah, diskusi, e-learning, praktik, tugas perorangan dalam bentuk jurnal yang di unggah ke dalam Google Class dan tugas kelompok dalam bentuk kertas kerja kelompok dengan menggabungkan konsep inovasi peserta dengan teori dan praktik yang didapatkan delama proses pembelajaran." tutupnya.

KEYWORD :

BPSDM Perhubungan BPPTL ISPS Code Barang Berbahaya




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :