Sabtu, 20/04/2024 13:35 WIB

Paripurna DPR Setujui 5 Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc

Paripurna DPR resmi menyetujui lima Hakim Agung dan tiga hakim Ad Hoc yang telah dipilih Komisi III DPR.

Rapat Paripurna DPR RI

Jakarta, Jurnas.com - Paripurna DPR resmi menyetujui lima Hakim Agung dan tiga hakim Ad Hoc yang telah dipilih Komisi III DPR.

Setelah mendengar hasil laporan Komisi III DPR, Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin mempertanyakan kepada seluruh anggota dewan yang hadir terkait persetujuan ke delapan hakim agung tersebut.

"Kita sudah mendengarkan persetujuan secara resmi dari Komisi III. Perkenankan kami menanyakan apakah lima hakim agung dan tiga hakim adhoc dapat disetujui?," tanya Azis, saat memimpin Sidang Paripurna DPR, Jakarta, Senin (3/2).

"Setuju," jawab seluruh anggota DPR yang hadir dalam ruang sidang Paripurna.

"Dengan mengucapkan Bismillah, maka lima hakim agung dan tiga Halim adhoc dapat disetujui," lanjut Azis dari meja pimpinan DPR.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir membacakan hasil keputusan Komisi III dalam pemilihan Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc.

Komisi III DPR telah memilih delapan nama yang lolos menjadi Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung (MA). Dalam rapat pleno, Komisi III DPR menetapkan lima Hakim Agung, dua Hakim Ad Hoc Tipikor pada MA, dan 1 Hakim Ad Hoc Hubungan Industrial pada MA.

Ketua Komisi III DPR, Herman Herrymengatakan, delapan nama yang terpilih dilakukan berdasarkan musyawarah mufakat seluruh fraksi di Komisi III DPR. Herman berharap para hakim agung terpilih dapat melakukan terobosan di MA.

"Harapan kami, hakim agung yang dipilih bisa melakukan terobosan dalam mengatasi situasi di MA. Terobosan itu ya sistem dan mekanisme infrastruktur terkait penanganan perkara," kata Herman, di Ruang Rapat Komisi III DPR, Jakarta, Kamis (23/1).

Berikut delapan nama Hakim Agung yang disetujui Paripurna DPR:
1. Soesilo (Hakim Agung Kamar Pidana)
2. Dwi Sugiarto (Hakim Agung Kamar Perdata)
3. Rahmi Mulyati (Hakim Agung Kamar Perdata)
4. Busra (Hakim Agung Kamar Agama)
5. Brigjen TNI Sugeng Sutrisno (Hakim Agung Kamar Militer)

Hakim Ad Hoc yang disetujui Paripurna DPR:

1. Agus Yunianto (Hakim Ad Hoc Tipikor pada MA)
2. Ansori (Hakim Ad Hoc Tipikor pada MA)
3. Sugianto (Hakim Ad Hoc Hubungan Industrial pada MA.

KEYWORD :

Halim Agung Sidang Paripurna DPR Komisi III DPR




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :