Jum'at, 19/04/2024 18:02 WIB

Soal Transaksi Rekening Kasino, Sekjen DPD RI: Opini Sesat Tanpa Data

Sekjen DPD RI Reydonnyzar Moenek membantah adanya kepemilikan rekening kasino milik mantan Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang (OSO) sebagaimana temuan PPATK.

Sekjen DPD Reydonnyzar Moenek dan Eks mantan Plt Sekjen DPD Maruf Cahyono saat jumpa pers

Jakarta, Jurnas.com - Sekjen DPD RI Reydonnyzar Moenek membantah adanya kepemilikan rekening kasino milik mantan Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang (OSO) sebagaimana temuan PPATK.

Menurutnya, DPD selama ini sudah membangun transparansi dalam penggunaan anggaran, sesuai aturan perundang-undangan, baik UU No.17 tahun 2013 maupun UU Perbendaharaan Negara yang lain.

“Keuangan DPD sudah dilakukan sesuai prosedur pengeluaran, rigit, detil, dan semua tertagih sesuai mekanisme rekening. Jadi, sama sekali tak berdasar ada di kasino. Itu opini sesat karena tanpa data,” kata Donny Moenek sapaan akrabnya, saat jumpa pers di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (30/1).

Kata Donny, OSO justru cukup hati-hati, akuntabel, transparan dalam penggunaan anggaran. Dimana, wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi bukti transparansi keuangan DPD.

Menurutnya. penilaian tertinggi dari BPK atas penggunaan anggaran yang bisa dipertanggungjawabkan.

"Saya tidak mungkin dan aneh, kalau Pak OSO sampai memiliki rekening kasino, menggunakan dana DPD,” tegas Donny.

Sementara, mantan Plt Sekjen DPD Ma’ruf Cahyono mengatakan, beredarnya isu tersebut membuat DPD RI sebagai lembaga negara harus buka suara dan melakukan klarifikasi.

“Bahwa pengelolaan uang DPD RI sebanyak 13 kali berturut-turut mendapat WTP (wajar tanpa pengecualian) dari BPK,” tegas Ma`ruf.

Sebab, kata Ma`ruf, untuk mendapatkan WTP dari BPK tidak mudah dan perlu kesesuaian akuntansi pemerintah, antara input, serta outputnya harus sesuai.

“Disamping itu persoalan hukum soal keuangan negara, tak ada korelasinya dengan Pak OSO di kasino. Sehingga WTP diperoleh. Jadi, pemberitaan terkait negara yang mengarah pada fitnah ini sebaiknya dihentikan karena berpotensi menimbulkan distrust-ketidakpercayaan sekaligus mencederai lembaga negara,” kata Ma’ruf.

Sebelumnya, PPATK menemukan ada beberapa kepala daerah yang diduga mencuci uang lewat kasino. Rupanya, dugaan pencucian uang oleh pejabat negara tak hanya terjadi di kalangan kepala daerah.

PPATK juga menemukan seorang pejabat DPD periode 2014-2019 yang disinyalir mencuci uang lewat kasino.

Dokumen itu membeberkan data transaksi yang diduga ia lakukan sejak 2011 hingga Agustus 2018. Catatan transaksi perjudian mencakup 23 laporan transaksi keuangan mencurigakan dan 47 laporan transaksi uang tunai.

Selama 2011 misalnya, Politikus Hanura ini diduga memiliki transaksi di kasino tersebut berjumlah RM 50,7 juta. Sementara transaksi uang tunai yang dilakukan diduga mencapai RM 43,9 juta.

Pada 2014, ia disinyalir tercatat tak mengeluarkan duit untuk judi. Namun, ia diduga tetap melakukan transaksi uang tunai RM 130 ribu di kasino tersebut.

Jumlah transaksi diduga kembali meningkat pada 2015, yakni RM 1,7 juta yang disinyalir untuk judi dan RM 1,7 juta untuk tunai. Pada 2016, diduga ada transaksi judi sebanyak RM 14 juta dan tunai RM 1,5 juta. Terakhir pada 2018, transaksi judi disinyalir tercatat sebanyak RM 17,9 juta dan transaksi tunai RM 7,2 juta.

Total uang yang berputar baik untuk judi maupun transaksi uang tunai diduga berjumlah RM 208,9 juta. Dengan kurs saat ini, uang itu setara dengan Rp 702,5 miliar.

Ketua PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin seperti dilansir Tempotidak membantah atau membenarkan soal dokumen ini. “Saya belum bisa menjawab itu,” kata dia. Ia hanya menyebut bahwa pencucian uang melalui kasino adalah modus baru.

Menurut Badaruddin, PPATK sudah melaporkan beberapa pejabat yang diduga memiliki transaksi mencurigakan alias pencucian uang di kasino ke aparat penegak hukum.

“Sudah ada yang kami serahkan, tapi ada juga yang masih kami proses,” kata Kiagus Ahmad Badaruddin. “Ini masih analisis, jadi PPATK tak bisa membuka nama dan di mana.”

KEYWORD :

Warta DPD RI Sekjen DPD Rekening Kasino




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :