Sabtu, 20/04/2024 14:13 WIB

Diskusi Musik di Era Digital Bersama LMKM Berlangsung Sengit

Menghadapi era digital musik melalui konten YouTube dan lainnya, Lembaga Manajemen Kolektif menggelar diskusi.

Diskusi dan silaturahmi LMK Hak Cipta. (Foto : Jurnas/Ginting).

Jakarta, Jurnas.com- Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) menggelar diskusi dan juga silaturahmi bersama dengan para anggotanya serta yang tergabung dalam pengurusan hak cipta  ( performing right) para pencipta lagu KCI, WAMI  dan RAI. Acara diskusi yang bertajuk  “Temu Dialog dan Silaturahmi WAMI, RAI, KCI dan LMKN” dengan tema “Royalti Performing Right’s dalam Industri Musik Berbasis Digital” ini berlangsung di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2020). Diskusi berjalan begitu aktif yang bertujuan untuk membuat seluruh lembaga itu lebih baik lagi ke depannya.

Nara sumber utama yaitu Irfan Aulia (Anggota Komisioner Bidang Teknologi Informasi dan Database Musik), yang juga sekaligus seorang gitaris band Samson. Dalam acara tersebut hadir  mewakili para LMK yaitu, Ketua Umum KCI Dharma Oratmangun,  Ketua Umum  WAMI Chico Hindarto dan Ketua Umum RAI Saepul Uyun. Bertindak selaku moderator atau pemandu acara adalah  Lisa A Riyanto.

”Sekarang ini eranya digital, mau tidak mau kita harus mengikuti itu. Industri musik secara global  juga demikian, jadi mindset kita juga harus diubah sesuai dengan kondisi yang ada sekarang,” ungkap Ketua Umum WAMI, Chico Hindarto dalam sambutannya.

Sementara itu Saipul Uyun dari RAI mengaku siap menyambut era digital ini. Oleh karenanya dia siap membangun sebuah aplikasi agar semua pemberi kuasa bisa mengakses langsung ke YouTube atau WEBnya RAI.

”Kami siap menyambut era digital di industri musik, bahkan kami sedang menyiapkan untuk membuat sebuah aplikasi, agar para pemberi kuasa nantinya bisa mengakses keYouTube atau  web kami, sehingga dia tau lagunya dipakai oleh siapa saja dan berapa besar royaltynya,” jelas Saipul.

Dalam kesempatan yang sma, Ketua umum KCI Dharma Oratmangun menekankan pentingnya sinergitas antara  para  LMK dengan  LMKN. Sehingga semua keputusan yang diambil oleh LMKN harus mendapat persetujuan dari LMK sebagai penerima kuasa dari para pencipta lagu.

”KCI pada dasarnya sepakat pemungutan royalti melalui satu pintu yaitu LMKN, namun kami para LMK ini harus diajak diskusi terlebuh dahulu sebelum mengambil segala keputusan, karena LMK-LMK inilah yang mendapat kuasa dari para pencipta lagu,” jelas Dharma.

Kemudian menyangkut soal bagaimana mendapatkan royalty melalui YouTube, Meidi Farialdi dari WAMI memberikan banyak pemaparan melalui slide. Secara garis besar kita bisa mendapatkan royalty dari YouTube, namun Meidi mengaku prosesnya tidak mudah, karena ada hal hal yang harus dipenuhi.

”Selama ini WAMI telah melakukan kerjasama dengan YouTube soal Performing Rigt, prosesnya tidak mudah memang, terutama soal hitungan-hitungannya,” jelas Meidi.

”Tantangan lainnya dalam platform digital adalah pelanggaran Hak Moral. Seringkali kita lihat orang mengcover lagu orang kemudian diunggah di platform digital hanya menyebut nama si penyanyinya saja atau yang mempopulerkan tanpa menyebut penciptanya. Ini jelas melanggar hak moral,” sambung Irfan sebagai narasumber.

Menurut sepengetahuan  Irfan, di dunia ada dua madzab atau kiblat yang menjadi rujukan banyak negara soal UU hak Cipta menyangkut platform digital.

”Yang saya tahu di dunia ini ternyata ada dua kiblat  yaitu Amerika dan Eropa. Kalau Amerika lebih ekploitatif sedang  Eropa lebih protektif. jadi kalau bisa UU  kita bisa mengadopsi atau   mengambil dari keduanya,” jelas Irfan.
 
Pejuang hak Cipta Enteng Tanamal yang juga sekaligus Ketua Dewan Pembina KCI dalam sambutan penutupnya menyampaikan bahwa apapun yang dilakukan hari ini adalah tujuannya untuk memperjuangkan hak-hak para pencipta lagu atau pemberi kuasa.

” Saya menyambut baik acara seperti ini, kita semua hadir disini untuk memperjuangkan dan memuliakan para pencipta lagu atau pemberi kuasa, agar mereka bisa mendapatkan hak-haknya secara baik, terutama hak ekonominya,” jelas Enteng tanamal.

KEYWORD :

Kabar Artis Diskusi Musik Era Digital




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :