Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia Wisnubroto (kiri), Anggota Komisi III DPR Taufiqulhadi (tengah), dan Pengamat Ekonomi Politik Ichsanuddin Noorsy menjadi pembicara diskusi tentang RUU Tembakau di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/7/2016). Ichsanuddin mengatakan bahwa RUU Tembakau jangan sampai bertentangan dengan UU Kesehatan dan UU Cukai, agar tujuan untuk melindungi petani terwujud.
Jurnas.com/Wahyu WP
Baca juga :
Polemik Zat Adiktif di RUU Kesehatan, Usulan Pembedaan Aturan Rokok Konvensial dan Elektrik Mulai Muncul
KEYWORD : Polemik Zat Adiktif di RUU Kesehatan, Usulan Pembedaan Aturan Rokok Konvensial dan Elektrik Mulai Muncul
RUU Tembakau Ichsanudin