Jum'at, 19/04/2024 14:46 WIB

Dirjen Imigrasi Akui Buron KPK Harun Masiku Sudah di Indonesia

Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham), Ronny F. Sompie membenarkan caleg DPR, Harun Masiku telah kembali ke Indonesia sejak 7 Januari 2020.

Dirjen Imigrasi Kemenkumham Ronny Sompie.

Jakarta, Jurnas.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham), Ronny F. Sompie membenarkan caleg DPR, Harun Masiku telah kembali ke Indonesia sejak 7 Januari 2020.

Ronny menjelaskan, buronan KPK atas kasus dugaan suap kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan itu kembali ke Indonesia dengan menggunakan pesawat Batik Air.

"Saya sudah menerima informasi berdasarkan pendalaman di sistem termasuk data melalui IT yang dimiliki stakeholder terkait di Bandara Soeta, bahwa HM (Harun Masiku) telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik pada tanggal 7 Januari 2020," kata Ronny saat dikonfirmasi awak media, Rabu (22/1).

Oleh karena itu, Ronny telah memerintahkan kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soeta dan Direktur Sistem Informasi dan Teknologi Keimigrasan Ditjen Imigrasi untuk melakukan pendalaman terhadap adanya delay time dalam pemrosesan data perlintasan di Terminal 2 F Bandara Soeta, ketika HM melintas masuk.

"Hasil pendalaman akan segera dilaporkan kepada saya," katanya.

Ronny memastikan, kepulangan Harun ke Indonesia telah ditindaklanjuti dengan penetapan status dicegah. Pencegahan atas permintaan pimpinan KPK ini dilakukan agar Harun tidak kembali ke luar negeri.

"Hal tersebut telah terhubung ke seluruh Kantor Imigrasi dan Tempat Pemeriksaan Imigrasi di seluruh Indonesia melalui sistem yang tergelar dan menjadi tulang punggung Ditjen Imigrasi dalam melakukan pengawasan dan pelayanan keimigrasian," katanya.

Diketahui, pada 13 Januari 2020, Ditjen Imigrasi menyebut Harun pergi ke Singapura menggunakan pesawat melalui Bandara Soekarno-Hatta pada 6 Januari 2020 atau dua hari sebelum KPK melakukan OTT dan menangkap Wahyu Setiawan serta tujuh orang lainnya.

KEYWORD :

KPK OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan Dirjen Imigrasi Harun Masiku




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :