Dirjen Imigrasi Kemenkumham Ronny Sompie.
Jakarta, Jurnas.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham), Ronny F. Sompie membenarkan caleg DPR, Harun Masiku telah kembali ke Indonesia sejak 7 Januari 2020.
Ronny menjelaskan, buronan KPK atas kasus dugaan suap kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan itu kembali ke Indonesia dengan menggunakan pesawat Batik Air."Saya sudah menerima informasi berdasarkan pendalaman di sistem termasuk data melalui IT yang dimiliki stakeholder terkait di Bandara Soeta, bahwa HM (Harun Masiku) telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik pada tanggal 7 Januari 2020," kata Ronny saat dikonfirmasi awak media, Rabu (22/1).Oleh karena itu, Ronny telah memerintahkan kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soeta dan Direktur Sistem Informasi dan Teknologi Keimigrasan Ditjen Imigrasi untuk melakukan pendalaman terhadap adanya delay time dalam pemrosesan data perlintasan di Terminal 2 F Bandara Soeta, ketika HM melintas masuk.KPK OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan Dirjen Imigrasi Harun Masiku