Sabtu, 20/04/2024 12:26 WIB

Polisi Pamekasan Cek Korupsi Dana Desa

Dugaan itu, adanya alokasi dana desa di Kecamatan Proppo ini sebesar Rp13 miliar untuk semua desa yang ada di wilayah itu.

Pamekasan - Polres Pamekasan, Jawa Timur, saat ini sedang menjalankan proses klarifikasi dugaan korupsi dana desa yang terjadi di Kecamatan Proppo pada pencairan tahap pertama 2016. Karena ada dugaan pemotongan untuk uang pengamanan dan proses pencairan yang tidak beras.

Jumlah total dana desa tahun ini sebesar Rp121 miliar untuk 178 desa yang tersebar di 13 kecamatan di Kabupaten Pamekasan. "Klarifikasi dilakukan oleh bagian intelijen mulai Selasa (19/7) dan masih berlangsung hingga kini (20/7," kata Kapolres Pamekasan AKBP Nuwo Hadi Nugroho, Rabu 20 Juli 2016.

Dugaan itu, adanya alokasi dana desa di Kecamatan Proppo ini sebesar Rp13 miliar untuk semua desa yang ada di wilayah itu. Akan tetapi dalam pencairannya, koordinator aparat desa melakukan pemotongan Rp950 juta dengan dalih untuk uang pengamanan.

"Makanya, kami melakukan klarifikasi agar kasus ini tuntas. Tapi jika memang terbukti ada indikasi pelanggaran, maka jelas tetap kami proses secara hukum," katanya.

Selain uang pengamanan yang jumlahnya hampir mencapai Rp1 miliar, yang juga menjadi sorotan banyak pihak ialah pola pencairan dana oleh pihak bank di rumah kepala desa. Pola pencairan itu dinilai tidak beres, karena dana yang dialokasikan pemerintah untuk pembangunan desa tidak pernah dicairkan di rumah kepala desa, kecuali dana itu untuk masyarakat banyak.

"Makanya dengan klarifikasi ini akan diketahui gambaran yang sebenarnya tentang alur pendistribusian dana desa itu, termasuk kemungkinan adanya potensi dugaan korupsi," kata kapolres menjelaskan.

 

KEYWORD :

Dana Desa




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :