Sabtu, 20/04/2024 08:18 WIB

Tim Hukum PDIP ke Bareskim, Bersiap Buat Laporan

Kalau itu bohong, maka kami konsultasikan kepada pak direktur, pak wakil direktur di Bareskrim, tindak pidana macam apa yang bisa kami laporkan.

I Wayan Sudirta dan Teguh Samudra

Jakarta, Jurnas.com - Tim Hukum yang dibentuk PDI Perjuangan terkait kasus suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan mendatangi Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Junat (17/1/2020).

Ketua Tim Hukum PDI Perjuangan I Wayan Sudirta bersama Ketua Koordinator Pengacara Teguh Samudra mengatakan, pihaknya mengonsultasikan ke Bareskrim Polri bagimana posisi PDIP yang banyak dirugikan dalam pemberitaan masalah penangkapan komisioner KPU Wahyu Setiawan.

"Yang kami konsultasikan di Bariskrim adalah, pertama bagaimana posisi PDIP yang dipojokkan dalam pemberitaan-pemberitaan yang antara lain tidak benar," ujar Sudirta di Bareskrim Polri, Jumat (17/1/2020).

Sebagai contoh, jelas Sudirta, mereka (oknum tertentu) mengatakan di media bahwa PDI Perjuangan menghalangi penggeledahan.

"Mereka mengatakan punya surat untuk penggeledahan, walau belakangan dibantah. Tapi kan sudah terlanjur kami dituduh seolah-olah melawan petugas, menghalangi petugas," ucapnya.

Sebagai sebuah partai yang taat hukum, Sudirta melanjutkan, PDI Perjuangan tentu perlu meminta keadilan dan mengonsuktasikannya ke Bareskrim Polri.

"Kami melihat bahwa ada dugaan pencemaran nama baik, penghinaan, itu tampak nyata dalam pernyataan yang disebar," ucapnya.

Lebih parah lagi, jelas Sudirta, seolah-olah dari kantor PDIP ada disita satu kontainer barang bukti.

"Padahal itu sama sekali enggak benar. Sama sekali itu bohong," ungkapnya.

"Nah, kalau itu bohong, maka kami konsultasikan kepada pak direktur, pak wakil direktur di Bareskrim, tindak pidana macam apa yang bisa kami laporkan. Apakah penghinaan, apa fitnah, atau yang lain. Berapa laporan yang harus kami sampaikan," ucap Sudirta.

KEYWORD :

Bareskrim Polri PDI Perjuangan Tim Hukum




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :