Jum'at, 19/04/2024 09:57 WIB

Hengkang Dari Indonesia, Ford Digugat

Penggugat menuntut ganti rugi US$75 juta atau hampir Rp1 triliun kepada PT Ford Motor Indonesia (FMI), Ford Motor Company (FMC) Amerika dan Ford International Services (FIS).

Keputusan perusahaan mobil Ford   hengkang dari Indonesia menuai gugatan dari enam grup usaha penjualan dan servis Ford yang membawahi 31 outlet dealer. Penggugat menuntut ganti rugi US$75 juta atau hampir Rp1 triliun kepada PT Ford Motor Indonesia (FMI), Ford Motor Company (FMC) Amerika dan Ford International Services (FIS).

Kuasa hukum penggugat Harry Ponto mengatakan,  kliennya telah melayangkan somasi kedua dan tuntutan karena penghentian operasi Ford sangat merugikan para dealer, ribuan karyawan, dan onsumen Ford di Indonesia.

"Tuntutan kami sebesar Rp1 triliun merupakan kerugian materiil yang diderita para dealer atas keputusan Ford Motor. Kami akan tunggu sampai Lebaran nanti. Kalau somasi ini tidak juga ada tanggapan, kami akan segera menempuh jalur hukum," ujar Harry.

Sementara itu, Ford mengaku telah berbincang dengan para dealer mengenai rencana penutupan operasi. Di dalam rencana itu, Ford memastikan para pelanggannya akan bisa mendapat layanan purnajual, termasuk suku cadang. “Keputusan kami untuk hengkang dari pasar Indonesia dibuat setelah menempuh semua pilihan yang memungkinkan. Bagaimanapun, semakin jelas bahwa tiada jalan lain untuk mempertahankan keuntungan,” sebut Ford kepada kantor berita Reuters.

Ford memutuskan hengkang dari Indonesia pada 25 Januari lalu. Dalam kurun enam bulan sejak tanggal itu, Ford akan menghentikan operasional dan menutup semua dealer.  Padahal, menurut Nugroho Suharlim selaku kepala divisi pemasaran dan operasional PT Kreasi Auto Kencana, yang merupakan salah satu dealer Ford di Indonesia, telah menginvestasikan Rp500 miliar dalam wujud bangunan, peralatan, dan sumber daya manusia selama beberapa tahun terakhir.

Suharlim menyebutkan pihaknya kini menghadapi kerugian signifikan, apalagi dalam kontrak dengan Ford yang diperbarui setiap dua tahun sekali, tiada klausul yang memuat prosedur apabila Ford hengkang dari Indonesia.
Penjualan di Indonesia

Sebagaimana diungkapkan Harry Ponto, jumlah outlet dealer Ford di Indonesia mencapai 44 unit. Adapun 31 outlet dealer yang mengajukan somasi telah berkontribusi sebesar 85% dari total penjualan Ford di Indonesia pada 2015. Saat mengumumkan rencana penutupan operasi Ford pada Januari lalu, tercatat hampir 2.000 karyawan yang bekerja pada 44 outlet dealer dan lebih dari 105.000 kendaraan Ford sudah terjual di Indonesia. (bbc)

KEYWORD :

Ford Hengkang Dari Indonesia Dealer Menggugat




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :