Kamis, 25/04/2024 16:11 WIB

Ammana Peroleh Izin Usaha Fintek Syariah Pertama dari OJK

Ammana selaku pelaku ekonomi syariah berbasis digital yang mendapatkan penghargaan sebagai lembaga pelopor Fintek Syariah dari Republika Syariah Award

Ammana Fintek Syariah selaku lembaga keuangan berbasis digital yang concern terhadap penyediaan layanan akses ekonomi halal untuk UMKM memperoleh surat ijin sebagai Penyelenggara Fintek P2P

Jakarta, Jurnas.com - PT. Ammana Fintek Syariah selaku lembaga keuangan berbasis digital yang concern terhadap penyediaan layanan akses ekonomi halal untuk UMKM memperoleh surat ijin sebagai Penyelenggara Fintek P2P Lending berbasis syariah pertama dan satu-satunya di Indonesia yang lulus verifikasi dan persyaratan OJK di penghujung tahun ini.

"Alhamdulilah tahun 2019 ini ditutup dengan terbitnya ijin  dari OJK untuk Ammana sebagai pelaku ekonomi digital syariah pertama dan satu-satunya di Indonesia" kata H. Lutfi Adhiansyah,  Chief Executive Officer (CEO) dan Founder PT.  Ammana Fintek Syariah di sela-sela minum teh setelah menerima surat keputusan dari OJK pada 18 Desember 2019.

Lebih lanjut Lutfi menambahkan 2019 ini adalah merupakan tahun yang sangat penting bagi momentum pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Dimana semua unsur dan stakeholder sangat bersemangat terlibat di dalamnya mulai dari pimpinan tertinggi di republik ini kementerian, serta regulator seperti OJK, BI, KNKS, SNKI, DSNMUI, BWI, Baznas, BPKH, BPJPH sampai masyarakat level terbawah saling ingin menumbuhkembangan Indonesia untuk menjadi Pusat Halal Dunia yang salah satu indikatornya adalah berkembangnya ekonomi halal berbasis syariah.

“Tahun 2020 memberikan optimisme ekonomi syariah seiring semakin banyaknya masyarakat global yang mengadopsi dan mendukung ekonomi halal dengan nilai-nilai syariah yang universal dapat diterapkan untuk semua kalangan. Ini terjadi tidak hanya di negeri yang berpenduduk muslim tapi bergairahnya ekonomi syariah ini mendapat sambutan yang sangat menggembirakan di negara yang penduduk Muslimnya minoritas seperti banyaknya pembelian sukuk Indonesia dari negara Eropa" sambung Lutfi.

Ammana selaku pelaku ekonomi syariah berbasis digital yang mendapatkan penghargaan sebagai lembaga pelopor Fintek Syariah dari Republika Syariah Award ini akan semakin berlari kencang di tahun 2020 untuk dapat memberikan jangkauan layanan yang lebih luas lagi bagi UMKM. Dapat dikatakan ini sebagai tahun ekonomi syariah karena terbukanya peluang bisnis halal industri yang semakin luas.

"Ini tidak terlepas dari peranan pemerintah terutama Presiden Joko Widodo dan juga Wakil Presiden KH Makruf Amin yang sangat mendukung upaya pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Melalui kepanjangan tangannya OJK selaku regulator telah menunjukkan komitmennya untuk ikut membantu pertumbuhan ekonomi syariah," ujarnya.

Kado spesial akhir tahun bagi PT. Ammana Fintek Syariah karena dari 144 Fintek yang terdaftar di OJK baru ada 13 yang sudah berijin dan lebih khusus lagi yang berbasis syariah baru Ammana satu satunya berijin.

Fintek yang berdiri sejak 2017 akhir ini telah banyak berperan dalam mengembangkan ekonomi umat melalui pembiayaan ukm yang membutuhkan bantuan permodalan, salah satunya pembiayaan dalam sektor agribisnis seperti tambak udang Vaname di Subang Jawa Barat.

"Yuk semangat mendukung ekonomi halal dengan membiayai pelaku usaha secara syariah di www.ammana.id karena ekosistem regulasi di Indonesia telah memberikan ruang yang seluas-luasnya bagi pelaku ekonomi halal "pungkas Lutfi.

KEYWORD :

Fintek Syariah Lembaga OJK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :