Sabtu, 20/04/2024 06:54 WIB

KPK Diminta Periksa Erick Thohir Terkait Dugaan Royalty Fee Asian Games 2018

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Lawan Plutokrasi menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (18/10).

Ketua Panitia Pelaksana Asian Games 2018 (Inasgoc) Erick Thohir usai rapat pelaksanaan pengamanan closing ceremony atau upacara penutupan Asian Games 2018 di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (30/8/2018)

Jakarta, Jurnas.com - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Lawan Plutokrasi menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (18/10).

Mereka mendesak komisi anti rasuah itu untuk memeriksa Erick Thohir dalam kasus dugaan royalty fee pada acara Asian Games 2018. Dalam orasinya, Koordinator Lapangan Andra menduga Erick Thohir menerima royalty fee dari para sponsor.

Ia mengungkapkan dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ditemukan penyimpangan administrasi pada kegiatan Asian Games 2018 yakni berupa peraturan Barang Milik Negara (BMN) pada Kemenpora, salah satunya; persediaan yang berasal dari sponsorship Value-in-Kind (VIK) berupa barang elektronik sebesar Rp3,35 miliar diserahkan langsung oleh pihak sponsor kepada personel Inasgoc tanpa melalui proses verifikasi Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) dan tidak dicatat secara konsisten.

"Melihat hasil temuan BPK tersebut, patut diduga dana tersebut mengalir kepada Erick Thohir selaku Ketua Pelaksana Asian Games 2018 sebagai ‘Royalty Fee’ dari para sponsorship," ujar Andra.

Tak hanya itu, massa juga menduga Erick Thohir terlibat dalam kasus korupsi dana sosialisasi Asian Games 2018 pada periode 2016-2017. Hal ini, menurut Andra, diperkuat dengan diperiksanya Erick oleh Polda Metro Jaya sebagai saksi atas 3 tersangka yakni Sekretaris Jenderal KOI Doddy Iswandi, Bendahara KOI Anjas Rivai, dan Ikhwan Agus selaku penyedia jasa kegiatan.

"Akibat kasus tersebut, diduga kerugian negara mencapai Rp10 miliar atau hampir 50 persen dari nilai proyek yang dianggarkan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yakni sebesar Rp27 miliar," ujarnya.

Oleh karena itu, para mahasiswa meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk mencoret nama Erick Thohir sebagai calon menteri di Kabinet Kerja jilid II. Sebab hal ini akan merusak kredibilitas Presiden Jokowi yang telah berkomitmen dalam pemberantasan korupsi.

"Selain itu juga dapat merusak semangat reformasi birokrasi untuk mendorong pemerintahan bersih dan bebas dari korupsi," tegas Andra.

KEYWORD :

Erick Thohir Asian Games KPK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :