Kamis, 18/04/2024 19:54 WIB

Merasa Dicemarkan, Ciputra Laporkan Eggi Sudjana CS ke Polda Metro Jaya

Kecewa dengan sikap PT. MTC yang diduga melakukan penyebaran fitnah dan pencemaran nama baik, CPS JO melapor ke Polda Metro Jaya.

Sehat Damanik SH dari kantor hukum Harris Sarana & Partner mewakili pihak CPS JO. (Foto : Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Citra Pembina Sukses JO (CPS JO) adalah badan kerjasama yang salah satu perusahaan didalamnya merupakan bagian dari Ciputra Group, sangat kecewa dengan PT. MTC (Matahari Terang Cemerlang) yang menjadi rekanannya dalam pembangunan proyek Office Tower Citra di Kemayoran, Jakarta Utara.

Kekecewaannya akibat rekanannya itu melakukan tudingan yang memfitnah nama besar Ciputra Group dalam hal ini sebagai perusahaan pengembang terkemuka.

Pada tahun 2017 CPS JO menunjuk  PT. MTC untuk mengerjakan proyek MEP (Mechanical Electrical and Plumbing)  dengan nilai kontrak Rp. 146.999.000.000.

Sayangnya PT MTC tidak dapat melaksanakan pekerjaan sesuai dengan jadwal kerja yang disepakati dalam perjanjian. Bukan itu saja, perusahaan tersebut juga tidak memenuhi standariasi pekerja yang diinginkan CPS JO, antara lain : Tidak menempatkan Project Manager dan Site Manager di lokasi proyek, Pekerja tidak diikutsertakan dalam program BPJS, adanya ketidak sesuaian terhadap material yang dikirimkan dengan yang seharusnya dan melakukan pelanggaran pelaksanaan pekerjaan.

“Masalah sebenarnya dari proyek pembangunan Office Tower kami di Kemayoran ini aadalah karena mereka tidak bisa menuntaskan pekerjaan sesuai dengan yang disepakati bersama dalam perjanjian. Ternyata pekerjaan tidak berjalan sesuai dengan kontrak. Pekerja PT.MTC tidak di daftarkan BPJS, kualitas produk yang dipasang tidak sesuai spek yang disepakati. Inikan tidak baik,” terang Sehat Damanik SH dari kantor hukum Harris Sarana & Partner, di kantor Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Senin (21/9).

“Mereka somasi kami dan kami sudah balas sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Mereka ganti lawyer dan somasi lagi hal yang sama, lalu kami balas lagi untuk menjelaskan. Tapi kenapa mereka menjelekkan nama baik kami ke media massa? Ini yang sangat kami sesalkan. Karena itulah kami membuat laporan ini ke Polda Metro Jaya, agar semuanya jelas dan clear,” sambung Sehat Damanik.

Ciputra Group sendiri sudah melakukan 3 kali teguran kepada PT. MTC sesuai dengan mekanisme yang ada. Bahkan sebelumnya Klien kami sudah mengirimkan beberapa kali surat untuk mengingatkan mereka. Namun karena tidak ada perbaikan, akhirnya CPS JO melakukan Pemutusan Kontrak guna menghindari kerugian yang lebih besar.

“Setelah mereka (PT. MTC) menerima pemutusan kontrak CPS JO, akhirnya kedua pihak sepakat menunjuk konsultan untuk melakukan penghitungan hasil progress kerjaan PT. MTC selama ini dan hasilnya penghitungan konsultan tersebut baru mencapai 0.34% atau senilai Rp. 454.887.706. Hasil Mapping opname sudah ditandatangani oleh pihak PT. MTC. Mereka juga sudah menerima DP senilai sekitar Rp.1.369.274.000,- dari CPS JO,” terang Sehat Damanik.

Yang disayangkan, PT MTC melalui Kuasa hukumnya Rekan Eggi Sudjana menggelar konferensi pers dengan media TV dan Online, di depan gedung Ciputra World Kuningan.

Dalam keterangannya mereka mengatakan, pihak Ciputra telah melakukan wanprestasi dan merugikan karena memutus kontrak kerja dengan PT. MTC. Lalu di somasi terakhir Rekan Eggi Sujana juga mengatakan Pengacara pihak CPS JO diduga melakukan pemalsuan data. Ini tentu sangat tidak benar.

“Mereka bilang kami memalsukan data. Perusahaan kami wanprestasi dan merugikan mereka serta memutus kontrak sepihak. Inikan nggak benar. Karena itulah kami melaporkan Pihak PT.MTC sekaligus kuasa hukumnya Rekan Eggi Sudjana ke Krimsus Polda Metro Jaya atas dugaan melakukan tindak pidana Fitnah dan atau Pencemaran Nama Baik sebagaimana diatur dalam dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE, khususnya Pasal 27 ayat (3) juncto pasal 45 ayat (3) juncto pasal 36 Juncto pasal 51 Juncto pasal 310 dan 311 KUHP. Semuanya akan jelas nantinya siapa yang salah,” tegas Sehat Damanik dan teamnya.

KEYWORD :

Ciputra Eggi Sudjana Proyek




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :