Sabtu, 20/04/2024 08:36 WIB

Karir Artis Korsel Kelahiran AS Hancur Karena Narkoba

Holley ditahan pada 8 April setelah polisi menemukan bahwa seorang pengedar narkoba telah menerima transfer uang dari selebriti TV tersebut.

Robert Holley, seorang warga negara Korea yang dinaturalisasi dari Amerika Serikat dan tokoh TV, membungkuk kepada wartawan di Pengadilan Distrik Seoul Barat pada hari Rabu, setelah pengadilan menjatuhkan hukuman satu tahun penjara, ditangguhkan selama dua tahun, karena mengambil bahan terlarang. Foto oleh Yonhap

Jakarta, Jurnas.com - Robert Holley, seorang warga negara Korea yang dinaturalisasi dari Amerika Serikat dan tokoh TV, dijatuhi hukuman penjara pada hari Rabu dalam keputusan pengadilan setempat atas kasus narkoba.

Pengadilan Distrik Barat Seoul menghukum Holley dengan hukuman penjara satu tahun, ditangguhkan selama dua tahun, karena mengambil zat terlarang awal tahun ini. Pengadilan juga memerintahkannya untuk mengambil kuliah 40 jam tentang obat anti-narkoba.

Holley, yang lebih dikenal di antara pemirsa TV lokal dengan nama Korea-nya Ha Il, didakwa pada bulan April atas tuduhan membeli 1 gram metamfetamin dan mengambil zat ilegal dua kali pada bulan Maret.

"Kejahatan narkoba perlu dihukum dengan tegas," kata Hakim Lee Seung-won dilansir UPI. "Tetapi pengadilan menganggap pertobatan terdakwa atas pelanggaran dan janjinya untuk berhenti dari narkoba dan tidak ada catatan kejahatan dalam menentukan hukumannya."

Dalam persidangan sebelumnya awal bulan ini, jaksa menuntut hukuman percobaan untuk Holley, mengatakan bahwa dia adalah pelaku pertama kali dan bertobat karena kesalahannya.

Holley dituduh membeli 1 gram metamfetamin secara online pada pertengahan Maret dan menggunakannya bersama dengan seorang kenalan asing berusia 20 tahun. Polisi mengatakan Holley kemudian menggunakan obat itu sendirian di rumahnya di Seoul.

Holley ditahan pada 8 April setelah polisi menemukan bahwa seorang pengedar narkoba telah menerima transfer uang dari selebriti TV tersebut. Holley dilaporkan mengatakan kepada polisi bahwa dia menggunakan obat-obatan itu karena dia berada di bawah banyak tekanan yang berkaitan dengan pekerjaan.

Pengadilan Seoul juga menghukum kenalan asing Holley dengan hukuman penjara 10 bulan, ditangguhkan selama dua tahun.

Pria 58 tahun dari California ini menjadi selebritis TV di Korea setelah ia tampil di sejumlah acara bincang-bincang berbicara dengan dialek Korea yang lancar dari Busan. Dia menyerahkan kewarganegaraan AS pada tahun 1997 untuk menjadi orang Korea.

Holley mengatakan kepada wartawan setelah sidang hukuman bahwa dia harus membayar mahal kesalahannya dan dengan setia akan tinggal bersama keluarganya dan berkontribusi pada masyarakat.

KEYWORD :

Artis Korsel Robert Holley Kasus Narkoba




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :