Jum'at, 19/04/2024 16:54 WIB

Perusahaan OTT KPK Sudah Dulu Dicoret Kementan

PT CSA sudah lama dicoret akibat mereka tidak mampu memenuhi kewajiban tanam 5 persen yang dipersyaratkan pada tahun 2018.

Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman melakukan sidak ke Gedung Direktorat Hortikultura di Pasar Minggu, Rabu 14 Agustus 2019. (Foto: Kementan)

Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman menegaskan kembali bahwa pihaknya akan terus mendukung dan mendorong KPK mengungkap kasus suap impor bawang putih.

Pernyataan itu dilontarkan di sela sidak di Direktorat Jenderal Hortikultura, di Pasar Minggu, Rabu (14/8).

Selain itu, Amran mengungkap informasi lebih jelas soal status perusahaan importir yang diduga terlibat dalam kasus impor bawang putih.

"Masyarakat perlu tahu, PT CSA sudah lama dicoret akibat tidak mampu memenuhi kewajiban tanam lima persen yang dipersyaratkan pada tahun 2018. Kami tidak menerbitkan rekomendasi untuk perusahaan itu sejak 2019," tegas Amran.

PT. CSA selaku importir, sesuai dengan Permentan 38 tahun 2017 wajib melakukan tanam 5 persen dari volume pengajuan rekomendasi impor, dan telah diberikan tenggat waktu hingga 31 Desember 2018. Nyatanya perusahaan ini tidak memenuhi sepenuhnya.

"Wajib tanam bawang putih ini menjadi upaya percepatan bertumbuhnya pertanaman baru bawang putih. Dulu 1994 kita pernah swasembada. Namun akibat impor, petani menjadi malas bertani bawang putih," kata Amran.

Kementan ingin mengembalikan kejayaan swasembada bawang putih dan petani mendapatkan hasilnya.

Amran mengatakan hingga saat ini sudah 72 perusahaan masuk daftar blacklist akibat ketidakpatuhan terhadap aturan, dan akan terus tidak memberi ruang bagi importir nakal.

Terhadap para stafnya, Mentan juga menegaskan sanksi pemecatan apabila terbukti terlibat dalam kasus OTT yang ditangani KPK ini.

KEYWORD :

Bawang Putih Izin Impor Andi Amran Sulaiman




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :