Kamis, 25/04/2024 22:52 WIB

KPK Dikabarkan Tangkap Bupati Kudus

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap sejumlah pejabat Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah, Jumat (26/7).

Ilustrasi Penyidik KPK

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap sejumlah pejabat Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah, Jumat (26/7). Sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Kudus dikabarkan turut diringkus dalam operasi tangkap tangan (OTT) itu.

Berdasarkan informasi, tim satgas KPK dikabarkan turut menangkap Bupati Kudus berinisial MT.

"Ya benar, KPK mengonfirmasi telah melakukan kegiatan tangkap tangan di Kabupaten Kudus sejak Jumat siang ini," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi.

Basaria mengatakan, sejauh ini terdapat sembilan orang yang diringkus. Selain Bupati MT, sejumlah pihak lain yang diringkus terdiri dari staf dan ajudan bupati serta pejabat atau calon kepala dinas di lingkungan Pemkab Kudus. Para pihak itu ditangkap lantaran diduga terlibat transaksi suap.

"Beberapa saat setelah transaksi terjadi, KPK mengamankan total sembilan orang sampai saat ini. Mereka terdiri dari unsur Kepala Daerah, Staf dan ajudan Bupati, serta calon Kepala Dinas setempat," katanya.

Para pihak yang ditangkap saat ini sedang diperiksa intensif di Kantor kepolisian setempat. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap.

"Informasi lebih lengkap akan disampaikan besok di Kantor KPK melalui Konferensi Pers," katanya.

KEYWORD :

Kasus Korupsi KPK OTT Bupati Kudus




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :