Selasa, 16/04/2024 22:34 WIB

Taiwan Beri Perlindungan Demonstran Hong Kong

Hong Kong diselimuti aksi unjukrasa berujung kekerasan selama beberapa minggu terakhir atas amandemen hukum kota, yang akan memungkinkan ekstradisi ke daratan China.

Para pengunjuk rasa mengenakan pelindung, berhadapan langsung dengan polisi di sebuah jalan di Distrik Sha Tin di Hong Kong pada 14 Juli 2019. (Foto: AP)

Taiwan, Jurnas.com - Presiden Taiwan, Tsai Ing-wen, mengatakan akan memberikan bantuan kepada pengunjuk rasa, yang mencari perlindungan setelah melarikan diri setelah terlibat dalam pendudukan parlemen Hong Kong.

Dalam pernyataan yang kemungkinan akan membuat China marah itu, Taipei mengatakan, pihaknya dapat memberikan bantuan yang diperlukan untuk penduduk Hong Kong yang keselamatan dan kebebasannya dalam bahaya karena alasan politik.

Lebih dari 30 warga Hong Kong tiba di Taiwan untuk menghindari tuntutan atas aksi protes yang berujung ricuh dan menyebabkan penggeledahan legislatif kota pada 1 Juli.

Presiden Taiwan Ing-wen menambahkan dukungannya untuk langkah seperti itu. Sementara itu,Tsai, yang sedang mengejar masa jabatan keduanya pada pemilihan yang akan datang pada Januari, juga menyatakan dukungan untuk langkah tersebut.

"Teman-teman dari Hong Kong ini akan diperlakukan dengan cara yang pantas atas dasar kemanusiaan," katanya saat berkunjung ke pulau Saint Lucia di Karibia.

Ia dijadwalkan akan bermalam dua malam di Amerika Serikat (AS) selama perjalanannya, dari 11 hingga 22 Juli, untuk mengunjungi beberapa sekutu diplomatik Taiwan yang tersisa di Karibia.

Hong Kong diselimuti aksi unjukrasa berujung kekerasan selama beberapa minggu terakhir atas amandemen hukum kota, yang akan memungkinkan ekstradisi ke daratan China.

Kepala Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam, akhirnya terpaksa mundur, mengatakan awal bulan ini bahwa RUU itu mati.

Namun, para demonstran melanjutkan protes kemarahan mereka dengan lebih banyak tuntutan termasuk pengunduran diri Lam.

Awal bulan ini, ribuan pengunjuk rasa menduduki parlemen kota. Polisi mendapatkan kembali kendali atas majelis dan pemerintah berjanji akan menuntut para perusuh.

Hong Kong, bekas koloni Inggris, dikembalikan ke China pada tahun 1997 di bawah kesepakatan satu negara, dua sistem yang menjaminnya tingkat otonomi, termasuk sistem hukum yang terpisah dan independen.

China juga melihat Taiwan sebagai provinsi patuh di bawah kebijakan “One China” yang diakui secara global.

Kebijakan tersebut mengacu pada pengakuan diplomatik bahwa hanya ada satu negara yang disebut China, meskipun ada dua pemerintah; satu di China dan satu lagi di pulau Taiwan.

Hubungan dengan Beijing memburuk sejak dia berkuasa pada tahun 2016; partainya menolak untuk mengakui gagasan bahwa Taiwan adalah bagian dari satu China.

China menginginkan penyatuan dengan Taiwan sejak pulau itu memisahkan diri dari daratan selama perang saudara pada tahun 1949. China mengklaim kedaulatan penuh atas pulau itu dan hampir semua negara dunia, termasuk AS, mengakui kedaulatan itu.

Di bawah Presiden Donald Trump, Washington, mendukung memeluk Taiwan. Sejak menjabat Januari 2017, Gedung Putih telah membuka kedutaan de facto baru di Taipei dan mengeluarkan undang-undang untuk mendorong pejabat senior AS untuk melakukan perjalanan ke Taiwan bertemu dengan rekan-rekan Taiwan mereka.

KEYWORD :

Taiwan China Amerika Serikat Hong Hong




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :