Jum'at, 19/04/2024 07:03 WIB

AS Sanksi Kapala Militer Myanmar

Pengunsi Rohingya meninggalkan kampung halamannya ke Bangladesh (Foto: Al jazeera)

Washington, Jurnas.com - Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi terhadap kepala militer Myanmar dan tiga perwira tinggi lainnya karena terlibat dalam kekerasan kelompok minoritas Muslim Rohingya di negara mayoritas Buddha itu.

Kementerian Luar Negeri AS, mengumumkan, kepala militer Min Aung Hlaing dan dua komandan senior lainnya, Brigadir Jenderal Than Oo dan Aung Aung, bertanggung jawab atas pembantaian Muslim Rohingya di Myanmar yang juga dikenal Burma.

Ketiga orang yang mendapatkan sanksi itu dilarang memasuki AS.

Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo, mengatakan, pihaknya menemukan bukti bahwa ketiga orang itu terlibat dalam kekerasan yang terjadi dua tahun lalu.

"Kami tetap khawatir, pemerintah Burma tidak mengambil tindakan untuk meminta pertanggungjawaban mereka yang atas pelanggaran dan pelanggaran hak asasi manusia," ujar Pompeo.

Pompeo menyebutkan menerima laporan terus-menerus dari militer Burma yang melakukan pelanggaran hak asasi manusia di seluruh negeri.

Ia juga mengatakan, tekuaknya bukti, Min Aung Hlaing memerintahkan pembebasan tentara Myanmar yang dihukum karena pembersihan etnis Rohingya pada 2017 adalah salah satu contoh mengerikan.

Kemenlu AS sejauh ini sudah tidak menyebut pelecehan terhadap genosida Muslim Rohingya, tetapi pembersihan etnis, kampanye pembunuhan massal, pemerkosaan dan kekejaman yang terencana dan terkoordinasi.

Negara bagian Rakhine barat Myanmar menjadi perhatian global pada 2017, saat pasukan militer Myanmar mengusir ribuan etnis Rohingya.

Myanmar menghadapi tuntutan internasional yang semakin besar untuk bertanggungjawaban atas pembantaian Rakhine.

Tahun lalu, sebuah misi pencarian fakta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), mengatakan kampanye melawan Rohingya dirancang dengan niat genosidal.

Mereka menuduh panglima militer dan lima jenderal lainnya melakukan kejahatan paling buruk di bawah hukum internasional. Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) telah membuka pemeriksaan pendahuluan atas kekerasan tersebut.

Sekitar 800.000 Muslim Rohingya tinggal di kamp-kamp di Bangladesh setelah meninggalkan Rakhine selama kampanye mematikan di 2017, yang disebut PBB sebagai pembersihan etnis.

Rakhine menjadi tempat terjadinya kekerasan komunal sejak 2012. Banyak Muslim terbunuh, sementara puluhan ribu lainnya terpaksa mengungsi akibat serangan oleh umat Budha. Para pengungsi sebagian besar tinggal di kamp-kamp dalam kondisi yang mengerikan.

Rohingya menghuni Rakhine selama berabad-abad, tetapi kebanyakan orang di Myanmar yang mayoritas beragama Budha melihat mereka sebagai imigran yang tidak diinginkan dari Bangladesh dan membantah mereka sebagai warga negara Myanmar.

KEYWORD :

Amerika Serikat Geneosida Myanmar




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :