Kamis, 25/04/2024 07:38 WIB

Garda BMI Apresiasi Pembebasan Ety dari Ancaman Hukuman Mati

Ahmad Iman menilai pemerintah telah berupaya keras dalam pembebasan Ety, termasuk dengan soft-diplomasi.

Ketua Gabungan Aliansi Rakyat Daerah untuk Buruh Migran Indonesia (Garda BMI) Ahmad Iman

Jakarta, Jurnas.com - Gabungan Aliansi Rakyat Daerah untuk Buruh Migran Indonesia (Garda BMI) mengapresiasi langkah-langkah beberapa pihak dalam proses pembebasan Ety Bt Toyyib Anwar dari ancaman hukuman mati di Arab Saudi.

"Kami mengapresiasi usaha dan kerja keras yang dilakukan oleh Pemerintah RI, LazisNU, Fraksi PKB DPR RI, NGO dan seluruh masyarakat Indonesia dalam upaya pembebasan Ety Bt Toyyib Anwar dari hukuman mati di Arab Saudi," ujar Ketua Garda BMI, Ahmad Iman, Jum’at (12/07/2019).

Ahmad Iman yang juga Wasekjen PKB menilai pemerintah telah berupaya keras selama 19 tahun dalam upaya pembebasan Ety Bt Toyyib Anwar, termasuk upaya soft-diplomasi dengan mengedepankan dialog dan pendekatan kekeluargaan dengan ahli waris korban Khalid al Ghamidi.

"Alhamdulillah, dengan upaya keras ini akhirnya berujung pada pembebasan bersyarat berupa tuntutan Diyat sebesar 4 juta riyal Saudi atau Rp5.2 milliar," jelasnya.

"Pemerintah dalam hal ini KBRI Riyadh juga telah menginisiasi program tabaru ‘Donasi Kemanusiaan’ untuk mengumpulkan dana Diyat dari seluruh elemen masyarakat untuk memenuhi tuntutan ahli waris korban," imbuhnya.

Dalam beberapa tahun terakhir, Pemerintah RI melalui Kementerian Luar Negeri telah berhasil membebaskan 278 WNI dari ancaman hukuman mati di luar negeri selama tahun 2018. Data Direktorat Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Kemenlu RI, terncatat ada 583 WNI selama kurun 2011-2018 yang divonis mati di luar negeri.

Kata Ahmad Iman, langkah-langkah pemerintah RI butuh dimaksimalkan lagi. Hal itu mengingat masih banyak ‘pahlawan devisa’ Indonesia yang tersangkut kasus diluar negeri.

Garda BMI secara husus mendesak Pemerintah RI untuk terus melakukan upaya diplomasi agar WNI di luar negeri mendapatkan hak-haknya terutama bantuan hukum bagi mereka yang bermasalah.

Ia pun menilai Pemerintah RI penting kiranya pro-aktif untuk menjalin kerjasama dengan pihak aparat hukum di negara setempat, agar penanganan dan bantuan hukum bagi WNI yang bermasalah bisa segera ditindaklanjuti tanpa harus ada pelaporan dari kerabat, kuasa hukum dan WNI itu sendiri.

"Dengan demikian ketika ada WNI kita yang terkena masalah, KBRI bisa segera melaksanakan tugasnya sebagai pengayom bagi seluruh WNI di luar negeri," jelasnya.

Menurut Iman, penting adanya edukasi kepada para calon buruh migrant. Ia mendesak kepada Pemerintah RI dan Perusahaan-perusahaan Jasa Penempatan Tenaga Kerja Indonesia untuk mengedukasi Pekerja Migran Indonesia secara komprehensif.

“Upaya itu untuk menghindarkan buruh dari masalah. Baik ketika akan berangkat, ketika di Negara tujuan hingga kembali ke tanah air atau dapat melakukan pembelaan diri (self defense) ketika terjadi masalah di luar negeri,” tegasnya.

Terakhir, Garda  BMI mengajak semua WNI terutama yang diluar negeri untuk mematuhi hukum agar kasus-kasus seperti Ety tidak terjadi lagi.

KEYWORD :

Ety Bt Toyyib Anwar Ketua Garda BMI Ahmad Iman Ancaman Hukuman Mati




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :