Kamis, 25/04/2024 20:07 WIB

TKI Asal Majalengka Lolos dari Hukuman Mati, Garda BMI Apresiasi Dubes Arab Saudi

Pembebasan ini berlangsung alot, termasuk dengan tebusan (diyat) sebesar Rp15,2 miliar.

Aksi solidaritas Garda BMI untuk Ety

Jakarta, Jurnas.com - Gabungan Aliansi Rakyat Daerah untuk Buruh Migran Indonesia (Garda BMI) mengapresiasi kinerja Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Arab Saudi yang berhasil membebaskan seorang TKI asal Majalengka, Ety Bt Toyyib Anwar dari jeratan hukuman mati.

Pembebasan ini berlangsung alot, termasuk dengan tebusan (diyat) sebesar 4.000.000 riyal Saudi atau setara dengan Rp15,2 M. Kasus Ety sendiri terjadi sejak 2001 dan ia pun sudah menjalani masa penahanan selama 19 tahun.

"Kami mengapresiasi kinerja Dubes RI untuk Arab Saudi, bapak Agus Maftuh Abegebriel. Akhirnya kasus ini tuntas setelah bertahun-tahun kami mengadvokasi kasus Ety," ujar Tim Advokasi Garda BMI Majalengka Raida Ida Ningsih bersama Ketua Advokasi Dpp Garda BMI Alinurdin Abdurahman, Kamis (11/7/2019).

Ia menjelaskan, keberhasilan pembebasan Ety ini adalah berkat kerja keras Dubes RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel karena telah berhasil melakukan komunikasi dan negosiasi, serta mengkoordinir penggalangan dana untuk tebusan.

Ety merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Kota Taif, Arab Saudi. Ia dituduh menjadi penyebab majikan sakit dan meninggal dunia. Keluarga majikan menuntut hukuman mati atau qishasdiberikan kepada Ety. Kasus Ety ini sudah 19 tahun, tepatnya kejadian di 2001.

Sementara itu, Dubes RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel sendiri mengatakan, penggalangan dana diyat untuk menyelamatkan WNI terancam hukuman mati asal Majalengka, Ety Bt Toyyib Anwar, telah berhasil mencapai jumlah yang diminta ahli waris, yaitu sejumlah SR 4.000.000 (empat juta riyal Saudi) atau setara dengan Rp 15.2 miliar.

"Setelah negosiasi yang panjang dan alot, keluarga majikan bersedia memaafkan dengan meminta diyat sebesar SR. 4.000.000," jelas Agus Maftuh.

Kata Agus Maftuh, penggalangan dana yang dilakukan KBRI Saudi merupakan bentuk pelayanan kepada WNI yang berada di Saudi. Menurutnya, dana yang bisa dikumpulkan merupakan hasil tabarru` (sumbangan) dari para dermawan berbagai pihak di Indonesia.

Terkait sumber pengumpulan dana itu, diketahui, Rp12,5 miliar atau 80 persen dari jumlah diyat tebusan yang diminta ahli waris korban merupakan sumbangan dari Lembaga Amil Zakat Infaq Shadaqoh Nahdlatul Ulama (LAZISNU).

"Dana 12,5 M tersebut dihimpun oleh LAZISNU selama 7 bulan dari para dermawan santri, dari kalangan pengusaha, birokrat, politisi, akademisi, dan komunitas filantropi," tutur Agus Maftuh.

Secara khusus, ia menyampaikan banyak terima kasih kepada LAZISNU (Lembaga Amil Zakat Infaq Sadaqah Nahdlatul Ulama) yang telah memberikan sumbangan sebesar Rp 12,5 miliar atau 80 persen dari jumlah diyat tebusan yang diminta ahli waris korban.

"Ungkapan apresiasi juga disampaikan kepada para dermawan di Indonesia yang menyumbang sehingga mencapai Rp 15,2 miliar," tuntas Maftuh.

KEYWORD :

Arab Saudi TKI Asal Majalengka Hukuman Mati Garda BMI Apresiasi Dubes




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :