Jum'at, 26/04/2024 03:53 WIB

TERSANGKA BLBI

KPK Fokus Telusuri Aset Bos Gajah Tunggal Sjamsul

Selain pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, Komisi Pemberantaaan Korupsi (KPK) memastikan sedang fokus menelusuri aset bos Gajah Tunggal Sjamsul Nursalim sebagai tersangka korupsi SKL BLBI.

Ilustrasi Penyidik KPK

Jakarta, Jurnas.com - Selain pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, Komisi Pemberantaaan Korupsi (KPK) memastikan sedang fokus menelusuri aset bos Gajah Tunggal Sjamsul Nursalim sebagai tersangka korupsi Surat Keterangan Lunas (SKL) BLBI.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, dalam beberapa minggu ini penyidik KPK sudah mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk Sjamsul dan istrinya Itjih Nursalim.

Sjamsul dan Itjih sendiri mangkir dari pemeriksaan pertama oleh penyidik KPK. Untuk itu, penyidik KPK akan fokus menelusuri aset Sjamsul dan Itjih yang berkaitan dengan korupsi BLBI.

"Nanti tentu akan kami lihat kembali jadwal yang tepat sesuai dengan kebutuhan dan strategi penyidikan apakah akan dilakukan pemanggilan atau kami fokus dulu pada misalnya pemeriksaan saksi atau penelusuran aset nanti akan diinformasikan lebih lanjut," kata Febri, di Gedung KPK, Senin (8/7).

Febri menegaskan, penyidik KPK masih terus menelusuri kasus korupsi senilai Rp4,58 triliun itu. "Yang pasti upaya pemanggilan saksi dan pemanggilan tersangka itu bagian yang standar dari proses penyidikan ini," katanya.

Sjamsul Nursalim dan istri diketahui saat ini menetap di Singapura. Meski demikian, sebagian aset dan bisnisnya masih berjalan di Indonesia. Salah satunya, PT Gajah Tunggal Tbk (GJTL).

Gajah Tunggal sendiri memproduksi sejumlah merk ban seperti GT Raian, IRC, dan Zeneos. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Sjamsul Nursalim juga memiliki sejumlah bisnis di bidang properti, batu bara dan ritel.

Gajah Tunggal juga memiliki sejumlah anak usaha diantaranya, PT Softex Indonesia, PT Filamendo Sakti, dan PT Dipasena Citra Darmadja. Selain itu, Sjamsul juga memiliki saham di Polychem Indonesia yang sebelumnya bernama GT Petrochem.

Sjamsul juga disinyalir memiliki saham mayoritas di Mitra Adiperkasa, usaha tersebut menaungi sejumlah merk ternama seperti Sogo, Zara, Sport Station, Starbucks, hingga Burger King. Tak hanya itu, Sjamsul juga memiliki saham di Tuan Sing Holding, perusahaan properti yang berbasis di Singapura.

Sebelumnya, KPK telah mengumumkan secara resmi penetapan tersangka terhadap mantan Pemegang saham Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) Sjamsul beserta istrinya, Itjih Nursalim sebagai tersangka. Keduanya dijerat terkait kasus dugaan korupsi penerbitan SKL BLBI.

Sjamsul dan istrinya disebut melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama dengan mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Arsyad Tumenggung. Sjamsul dan istrinya diduga sebagai pihak yang diperkaya sebesar Rp4,58 triliun.

Atas perbuatannya, Sjamsul dan Itjih disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

KEYWORD :

Kasus BLBI Bos Gajah Tunggal Sjamsul Nursalim




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :