Jum'at, 26/04/2024 05:11 WIB

Penggabungan Seluruh Lembaga Riset Dimulai Tahun Depan

Mohamad Nasir menyebut penggabungan seluruh lembaga riset, baik yang berada di bawah kementerian maupun lembaga pemerintah non-kementerian (LPNK), akan dimulai pada 2020

Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir (Foto: Muti/Jurnas)

Jakarta, Jurnas.com – Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir menyebut penggabungan seluruh lembaga riset, baik yang berada di bawah kementerian maupun lembaga pemerintah non-kementerian (LPNK), akan dimulai pada 2020 mendatang.

Saat ini implementasinya belum bisa dilakukan karena masih menunggu Undang-Undang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (UU Sisnas Iptek), yang masih digodok oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

“Tunggu UU-nya diketok. Saat ini sedang pembahasan terakhir, mudah-mudahan mendapatkan persetujuan dari paripurna DPR. Kalau sudah, kita implementasi 2020 hingga seterusnya,” kata Menristekdikti usai acara ‘Pengukuhan Anggota DRN Periode 2019-2022’ di Kantor Kemristekdikti Jakarta, pada Kamis (4/7).

“Harapannya (rampung) masa kabinet ini selesai. Kalau DPR (selesai) September, kalau bisa Juli sudah selesai,” lanjut Nasir.

Untuk penggabungan lembaga riset itu sendiri, lanjut Nasir, diharapkan dapat dinaungi di bawah suatu badan yang khusus mengelola riset di Indonesia. Badan riset tersebut, nantinya akan dibentuk melalui ketetapan presiden.

Adapun sebelumnya, badan riset ini rencananya dinamai Badan Riset Nasional (BRN). BRN merupakan salah satu janji kampanye yang disampaikan wakil presiden terpilih Ma’ruf Amin, yang bertugas mengkoordinasikan seluruh lembaga riset di kementerian maupun LPNK.

“Saya mengusulkan agar Menristekdikti jadi Kepala BRN. Jadi nanti bisa mengendalikan semuanya (riset),” tutur dia.

Optimalisasi Fungsi DRN

Menristekdikti juga akan mengoptimalkan fungsi Dewan Riset Nasional (DRN), yang saat ini statusnya sebagai lembaga riset pemerintah non-struktural.

Ke depannya, lanjut Nasir, DRN diharapkan dapat mengarahkan berbagai hasil riset dan inovasi di berbagai lembaga penelitian, agar bisa digunakan oleh industri.

“DRN bisa mengarahkan, ini riset pangan bisa terhubung dengan industri apa, dan hasilnya ini, dan output-nya ini,” jelas Nasir.

KEYWORD :

Lembaga Riset Penelitian Mohamad Nasir Kemristekdikti




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :