Jum'at, 19/04/2024 17:37 WIB

Pasok Huawei, Sejumlah Perusahaan India Terancam Sanksi AS

Sejumlah perusahaan India terancam sanksi Amerika Serikat (AS) karena terungkap telah memasok komponen teknologi buatan AS, kepada Huawei.

Logo Huawei (Foto: China Daily)

Delhi, Jurnas.com - Sejumlah perusahaan India terancam sanksi Amerika Serikat (AS) karena terungkap telah memasok komponen teknologi buatan AS, kepada Huawei.

Padahal seperti diketahui, Huawei masuk dalam daftar hitam AS, di mana perusahaan teknologi di AS dan negara sekutu dilarang memasok apapun kepada raksasa telekomunikasi asal China tersebut.

Dilansir dari Channel News Asia pada Kamis (4/7), pemerintah India hingga saat ini belum melakukan panggilan kepada sejumlah perusahaan tersebut, termasuk apakah akan melarang bekerja sama dengan Huawei.

Demikian disampaikan oleh Menteri Informatika dan Teknologi India, Ravi Shankar Prasad di parlemen, menurut laporan Economic Times.

Pada Mei lalu, Departemen Perdagangan AS memasukkan Huawei dalam daftar hitam (blacklist). Dengan demikian, AS melarang perusahaan tersebut memperoleh komponen dan teknologi dari perusahaan-perusahaan AS, tanpa persetujuan dari pemerintah.

"Presiden Trump mendukung keputusan tersebut untuk mencegah teknologi Amerika digunakan oleh entitas asing, dengan cara yang berpotensi merusak keamanan nasional AS, atau kepentingan kebijakan luar negeri," kata Sekretaris Perdagangan Wilbur Ross dilansir dari Reuters.

Sehari sebelumnya, Trump menandatangani perintah eksekutif yang melarang perusahaan AS menggunakan peralatan telekomunikasi, yang dibuat oleh perusahaan yang dianggap menimbulkan risiko keamanan nasional.

Trump tidak menyebut secara spesifik perusahaan maupun negara yang dimaksud, namun pejabat AS menggarisbawahi bahwa Huawei merupakan ancaman, dan meminta negara sekutu tidak menggunakan jaringan 5G Huawei.

KEYWORD :

Sanksi Amerika Serikat Huawei India




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :