Selasa, 23/04/2024 16:25 WIB

Hapus Kuota Akreditasi SNMPTN, Mendikbud Klaim Menristekdikti Setuju

Muhadjir Effendy mengklaim Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir setuju menghapus kuota akreditasi sekolah

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengklaim Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir setuju menghapus kuota akreditasi sekolah, dalam Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).

Sebab dengan demikian, maka siswa dapat bersaing secara adil dengan kemampuannya masing-masing, tanpa melihat asal sekolah.

"Biarkanlah anak-anak itu bersaing dengan kemampuannya masing-masing tidak usah melihat dari mana dia berasal sekolahnya karena itu lebih adil," kata Muhadjir di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) pada Senin (24/6).

"(dan) Respon Kemristekdikti setuju," sambung dia.

SNMPTN menjadi salah satu momok bagi orang tua dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) berbasis zonasi tahun ini.

Pasalnya, SNMPTN masih menetapkan akreditasi sekolah sebagai acuan kuota, sehingga dikhawatirkan peluang anak berprestasi di sekolah akreditasi C, lebih kecil dari sekolah akreditasi A atau B.

Sebagaimana tercantum dalam laman resmi SNMPTN, sekolah berakreditasi A diberikan kuota siswa terbaik sebesar 40 persen. Sementara sekolah akreditasi B dan C masing-masing 25 persen dan lima persen.

Sementara Menristekdikti dalam kesempatan berbeda sebelumnya mengatakan bahwa SNMPTN tetap akan menggunakan akreditasi sekolah. Sebab, hal itu merupakan bagian dari daya saing (competitiveness).

"Perguruan tinggi itu (mengacu) pada competitiveness atau daya saing. Karena itu pasti akan berpengaruh, kalau untuk SNMPTN-nya," ujar Menteri Nasir di Universitas Hassanuddin, Gowa, Makassar, Sulawesi Selatan pekan lalu.

KEYWORD :

Akreditasi Sekolah Muhadjir Effendy Mendikbud Menristekdikti




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :