Jum'at, 19/04/2024 13:18 WIB

Hakim MK Diminta jangan Terintimidasi "Teror" BW

Pengamat politik Ujang Komarudin menilai pernyataan Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno Bambang Widjojanto (BW) terhadap hakim maupun Mahkamah Konstitusi secara institusi berpotensi mengintimidasi hakim MK.

Gedung MK dalam penjagaan ketat. (Foto : Jurnas/Ginting).

Jakarta, Jurnas.com - Pengamat politik Ujang Komarudin menilai pernyataan Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno Bambang Widjojanto terhadap hakim maupun Mahkamah Konstitusi secara institusi berpotensi mengintimidasi hakim MK.

Menurutnya, BW tidak boleh mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang mengintervensi hakim MK yang menangani sengketa PHPU Pilpres 2019.

"Bisa saja pernyataan-pernyataan BW tersebut untuk membuat hakim-hakim terteror. Namun bagaimanapun, hakim-hakim MK tidak boleh diintervensi oleh siapapun," ujar Ujang dalam pesan singkat, Rabu (19/6).

Ujang menuturkan seluruh hakim MK tidak boleh tunduk oleh pernyataan-pernyataan BW. Meskipun menurutnya BW berhak menyerang, ia menyebut hakim tidak dapat diintervensi oleh siapapun dalam menilai sebuah perkara.

Menurut Ujang, BW juga berpotensi memanfaatkan informasi dari jejaringnya di KPK saat menghadapi sidang gugatan Prabowo-Sandi di MK. Apalagi, saat ini isu konflik internal di KPK antara `polisi Taliban` dan `polisi India` semakin mencuat.

Bambang Widjojanto pernah menjabat sebagai Komisioner KPK. Dia dikenal dekat dengan sejumlah penyidik KPK. Bambang juga dikenal memiliki kedekatan dengan mantan petinggi KPK, seperti mantan Dewan Penasihat KPK Abdullah Hehamahua. Bahkan, Abdullah terlibat sebagai koordinator aksi dan ikut memimpin demo saat sidang sengketa PHPU berlangsung di MK.

Ujang mengatakan ada kemungkinan keduanya memanfaatkan jaringan di KPK untuk kepentingan politik.

"Bisa saja BW berkeinginan memanfaatkan jaringan di KPK. Tapi KPK kan juga tidak bisa diintervensi dan dimanfaatkan untuk kepentingan individu," ujar Ujang.

Kendati demikian, Ujang berkata hakim MK tidak akan terintimidasi dengan pernyataan dua mantan komisioner KPK itu. Menurutnya, sembilan hakim MK merupakan sosok yang memiliki integritas.

"Hakim MK di masa lalu memang ada yang terjerat KPK. Bahkan Ketua MK-nya pun dipenjara oleh KPK. Namun itu kan oknum. Oknum hakim MK yang korup," ujarnya.

KEYWORD :

Sengketa Pilpres 2019 Mahkamah Konstitusi Bambang Widjojanto




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :