Rabu, 17/04/2024 03:57 WIB

Menag Lukman Hakim Mangkir jadi Saksi di Sidang Suap Jual Beli Jabatan

Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mangkir sebagai saksi dalam persidangan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) lantaran masih melakukan kunjungan kerja ke luar negeri.

Menag, Lukman Hakim Saifuddin

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mangkir sebagai saksi dalam persidangan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) lantaran masih melakukan kunjungan kerja ke luar negeri.

Sedianya, Lukman bersaksi untuk terdakwa mantan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jatim, Haris Hasanuddin.  "Pak menteri masih di Belanda, ada kunjungan kerja," kata Kepala Biro Humas, Data dan Informasi Kemenag, Mastuki saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (19/6).

Mastuki mengaku, hingga saat ini belum mengetahui terkait jadwal Lukman sebagai saksi dalam persidangan kasus suap jual beli jabatan, di pengadilan Tipikor Jakarta hari ini.

"Saya belum tahu, karena Sekertaris Menteri ke luar negeri juga. Saya belum dapat info apa-apa," kata Mastuki.

Tak hanya Menag Lukman yang dijadwalkan bersaksi dalam persidangan kasus suap jual beli jabatan. Namun, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa juga diagendakan memberikan kesaksian dalam kasus suap yang juga menyeret Ketua Umum PPP Romahurmuziy tersebut.

"Sesuai panggilan kami memang benar seperti itu, namun untuk lebih pastinya masih menunggu konfirmasi kehadiran," ucap jaksa KPK Wawan Yunarwanto.

Selain itu, menurut pengacara terdakwa Muafaq Wirahadi, Magda Widjajani menyampaikan, ada tiga saksi lain yang juga bakal bersaksi dalam persidangan. Mereka adalah mantan calon Kepala Kantor Wilayah Jawa Timur, yakni Amin Mahfud, Syaikhul Hadi dan Asep Saifuddin.

Dalam perkara ini, jaksa mendakwa Haris dan Muafaq menyuap mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy untuk bisa terpilih menjadi Kepala Kanwil Jatim. Dalam dakwaan, Haris disebut memberikan uang Rp 255 juta kepada Rommy dan Rp 70 juta kepada Menag Lukman Hakim.

Suap itu diberikan lantaran Haris sempat terganjal syarat pencalonan karena pernah terkena sanksi adminsitritaf. Adapun Rommy dan Lukman sama-sama membantah dakwaan tersebut.

Sementara itu, Khofifah ikut terseret dalam perkara ini lantaran disebut Rommy memberikan rekomendasi agar Haris dipilih menjadi Kepala Kanwil Jawa Timur. Atas pernyataan Rommy, KPK kemudian memeriksa Khofifah.

Pada kesempatan berbeda, Khofifah menampik tudingan mantan Ketua Umum PPP itu. Menurut Khofifah ia terakhir bertemu Romy saat dilantik sebagai gubernur di Istana Negara pada 12 Februari lalu.

"Mas Romy memberi selamat, saya jawab maturnuwun (terimakasih), nyuwun pangestu (minta doanya). Makanya saya kaget dibilang memberi rekomendasi, dalam bentuk apa?" tegas Khofifah di Surabaya, Sabtu (23/3).

KEYWORD :

Jual Beli Jabatan Menag Lukman Hakim KPK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :