Kamis, 25/04/2024 21:15 WIB

PBB Serukan Penyelidikan "Kematian Dini" Presiden Mesir Mohamed Morsi

Tahun lalu, sebuah laporan oleh panel legislator dan pengacara Inggris memperingatkan bahwa kurangnya perawatan medis dapat mengakibatkan kematian dini Morsi.

Mantan Presiden Mesir, Mohamed Morsi

New York, Jurnas.com - Kantor Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa Hak Asasi Manusia (OHCHR) telah menyerukan penyelidikan independen dan menyeluruh atas kematian mendadak mantan Presiden Mesir, Mohamed Morsi selam proses persidagan.

"Setiap kematian mendadak dalam tahanan harus diikuti penyelidikan yang cepat, tidak memihak, menyeluruh dan transparan yang dilakukan oleh badan independen untuk mengklarifikasi penyebab kematian," kata juru bicara OHCHR, Rupert Colville, Selasa (18/6).

Morsi, seorang tokoh senior dalam organisasi Ikhwanul Muslimin (sekarang dilarang,Red) adalah presiden Mesir pertama yang terpilih secara demokratis setelah revolusi 2011, yang menggulingkan mantan diktator Hosni Mubarak.

Namun, Morsi digulingkan melalui kudeta militer berdarah yang didalangi dan diprakarsai menteri pertahanannya dan sekarang Presiden Abdel Fattah el-Sisi pada Juli 2013. Sisi adalah kepala intelijen militer pada saat revolusi 2011.

Morsi (67) telah menjalani hukuman penjara 20 tahun atas tuduhan memerintahkan penangkapan dan penyiksaan terhadap demonstran, hukuman penjara 25 tahun atas tuduhan meneruskan intelijen ke Qatar dan hukuman tiga tahun karena menghina pengadilan.

Pada November 2016, Pengadilan Kasasi membatalkan hukuman penjara seumur hidup untuk Morsi dan 21 terdakwa lainnya, termasuk beberapa yang kriminal menerima hukuman mati, dalam kasus yang sama dan memerintahkan pengadilan ulang.

Jaksa Penuntut Umum Mesir mengatakan mantan presiden dinyatakan meninggal pada pukul 4:50 malam waktu setempat (02:50 GMT) di rumah sakit pada Senin (17/6).

Laporan medis baru-baru ini tidak menunjukkan cedera apa pun di tubuhnya. Namun, Morsi diketahui sudah mengidap penyakit selama dipenjara serta kondisi buruk di penjara.

Tahun lalu, sebuah laporan oleh panel legislator dan pengacara Inggris memperingatkan bahwa kurangnya perawatan medis dapat mengakibatkan kematian dini Morsi.

Panel mereka mengatakan bahwa Morsi ditahan di sel isolasi selama 23 jam sehari, yang di bawah pedoman PBB, akan diklasifikasikan sebagai penyiksaan. (PressTv)

KEYWORD :

OHCHR Ikhwanul Muslimin Presiden Mesir Mohamed Morsi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :