Sabtu, 20/04/2024 08:40 WIB

Kemenkes Minta Kominfo Blokir Iklan Rokok di Internet

Permintaan pemblokiran tersebut disampaikan melalui surat dari Menteri Kesehatan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika tertanggal 10 Juni 2019, yang diterima redaksi pada Jumat (14/6).

Rokok

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), untuk memblokir iklan rokok di internet.

Permintaan pemblokiran tersebut disampaikan melalui surat dari Menteri Kesehatan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika tertanggal 10 Juni 2019, yang diterima redaksi pada Jumat (14/6).

Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek menegaskan permintaan pemblokiran ini merupakan upaya untuk menurunkan prevalensi merokok pada masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja. Data mengenai tingkat prevalensi perokok anak dan remaja menunjukkan angka yang mengkhawatirkan.

Riset Kesehatan Dasar 2018 menyatakan bahwa terjadi peningkatan prevalensi perokok anak dan remaja usia 10-18 tahun dari 7,2 persen pada 2013 menjadi 9,1 persen di pada 2018.

Peningkatan prevalensi perokok anak dan remaja ini antara lain terjadi karena tingginya paparan iklan rokok di berbagai media, termasuk internet.

Penggunaan internet yang makin massif dikonsumsi masyarakat Indonesia, termasuk oleh anak dan remaja, telah dimanfaatkan oleh industri rokok untuk beriklan dalam tahun-tahun terakhir ini.

Berdasarkan studi yang dilakukan oleh Stikom LSPR (2018), sebanyak tiga dari empat remaja mengetahui iklan rokok di media daring. Dari riset tersebut juga dinyatakan bahwa iklan rokok banyak ditemui oleh remaja saat mereka mengakses internet, antara lain melalui youtube, berbagai situs, instragram, dan game online.

Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek menegaskan bahwa permintaan pemblokiran iklan rokok di media internet ini merupakan tindak lanjut dari pembicaraan dengan Kemkominfo pada bulan April lalu.

Pada saat itu Kemkominfo menyatakan bahwa pemblokiran iklan rokok dapat dilakukan oleh Kemkominfo berdasarkan permintaan dari Kementerian Kesehatan.

KEYWORD :

Kementerian Kesehatan Kementerian Kominfo Iklan Rokok




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :