Juru Bicara KPK, Febri Diansyah
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan tersangka baru kasus korupsi yang nilainya cukup fantastis. Pengumuman tersangka berdasarkan hasil pengembangan dari perkara sebelumnya yang ditangani KPK.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, kasus korupsi tersebut merugikan keuangan negara hingga triliunan rupiah."Direncanakan sore ini akan kami umumkan penyidikan baru yang telah dilakukan KPK dalam sebuah perkara yang merugikan negara cukup besar dengan nilai triliunan rupiah," kata Febri, melalui pesan singkatnya, Jakarta, Senin (10/6).Meski demikian, Febri belum menjelaskan secara detail pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Ia memastikan, pengumuman akan dilakukan sore hari ini.Baca juga :
Dewas Akui KPK Belum Berhasil Ungkap Kasus Besar
Berdasarkan data, kasus korupsi dengan nilai triliunan rupiah yang tengah ditelisik oleh penyidik KPK yakni kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesi (BLBI). Lembaga antirasuah telah menjerat obligor Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim.Penetapan Sjamsul merupakan pengembangan dari perkara korupsi penerbitan surat keterangan lunas (SKL) BLBI pada BDNI yang membuat mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsjad Tumenggung divonis 15 tahun di tingkat banding.
Dewas Akui KPK Belum Berhasil Ungkap Kasus Besar
Kasus BLBI Sjamsul Nursalim Kasus Korupsi