Sabtu, 20/04/2024 18:53 WIB

Ingat, Perhatikan Nilai UTBK sebelum Daftar SBMPTN

Pasalnya, dengan nilai tersebut calon mahasiswa dapat menyesuaikan dengan grade nilai fakultas dan universitas tujuan, sehingga meminimalisasi kegagalan.

Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir (Foto: Muti/Jurnas)

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengimbau calon mahasiswa, supaya menjadikan nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK), sebagai patokan sebelum mendaftar Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN).

Pasalnya, dengan nilai tersebut calon mahasiswa dapat menyesuaikan dengan grade nilai fakultas dan universitas tujuan, sehingga meminimalisasi kegagalan.

"Contoh katakan (fakultas) kedokteran kapasitasnya 100, nilai terendahnya 90. Ternyata ada yang nilainya 80 atau 75 daftar kedokteran, ya pasti tidak diterima," kata Menristekdikti pada Senin (10/6) di Kantor Kemristekdikti Jakarta.

"Jadi nilai minimal (masuk) itu 90, baru bisa masuk," imbuh dia.

Dengan adanya UTBK yang digelar bulan lalu, Menristekdikti berharap tidak ada lagi penumpukan pendaftar di satu fakultas, sementara jumlah kuota yang disediakan cukup kecil.

"Yang mendaftar 10.000, tapi yang diambil cuma 100. Ini nanti tidak akan terjadi seperti itu. Nantinya akan menyebar pada program studi yang sesuai kemampuan masing-masing," ucap dia.

Menteri Nasir menambahkan, calon mahasiswa tidak perlu khawatir jika tidak lulus dalam SBMPTN. Sebab, masih ada kesempatan mengikuti ujian mandiri, yang kuotanya sebesar 30 persen.

"Ujian mandiri sesuai dengan keputusan menteri, punya kesempatan maksimal 30 persen dari total kuota yg tersedia untuk masing-masing perguruan tinggi. Jadi cukup besar lah," tandas dia.

KEYWORD :

Mohamad Nasir SBMPTN UTBK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :