Sabtu, 20/04/2024 01:23 WIB

Tolong! Pemimpin Negara jangan Memprovokasi Rakyat

Pemimpin negara dalam hal ini pemerintah diminta untuk tidak memprovokasi masyarakat dengan pernyataan-pernyataan yang menakut-nakuti.

Tim Hukum BPN Prabowo-Sandi, Nicolay Apriliando

Jakarta, Jurnas.com - Pemimpin negara dalam hal ini pemerintah diminta untuk tidak memprovokasi masyarakat dengan pernyataan-pernyataan yang menakut-nakuti.

Permintaan itu disampaikan salah satu Tim Hukum BPN Prabowo-Sandi, Nicolay Apriliando, kepada wartawan, Jakarta, Rabu (29/5).

Ia meminta kepada seluruh pihak terutama pejabat tinggi negara untuk memberikan pernyataan yang menyejukan dan bukan malah memprovokasi serta menakut-nakuti masyarakat dengan melakukan tindakan-tindakan represif.

"Kami minta dengan hormat kepada stakeholders, pimpinan-pimpinan negara, tolong berikan pernyataan yang menyejukkan. Jangan memprovokasi masyarakat dengan pernyataan-pernyataan yang menakut-nakuti masyarakat. Segala tindakan represif mohon dihentikan," tegas Nico sapaan akrab Nicolay.

Nico menegaskan, pasangan Prabowo-Sandi selalu mengedepankan upaya konstitusional dan upaya-upaya hukum lainnya dalam menyelesaikan sejumlah sengketa Pilpres 2019.

"Prabowo-Sandi dalam hal ini memegang teguh konstitusional dan taat pada hukum sehingga para stakeholder dan pempimpin negara pemerintahan sudahlah jangan lagi mengajukan hal-hal yang terindikasi mengkriminalisasi pihak-pihak tertentu. Cukuplah, apalagi kita dalam suasana ramadhan ini," tegasnya.

KEYWORD :

Sengketa Pilpres Prabowo Sandiaga Uno Mahkamah Konstitusi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :