Sabtu, 20/04/2024 19:32 WIB

Komisi XI Apresiasi Langkah OJK Cegah Investasi Bodong

Langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diapresiasi, karena telah berhasil mencegah dan menyelamatkan masyarakat dari kejahatan investasi bodong.

Anggota Komisi XI DPR, Didi Irawadi Syamsudin

Jakarta, Jurnas.com - Langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diapresiasi, karena telah berhasil mencegah dan menyelamatkan masyarakat dari kejahatan investasi bodong.

Sosialisasi dan edukasi masif telah dilakukan OJK kepada masyarakat, agar tak terperosok ke lembah penipuan. Diketahui, kasus investasi bodong justru banyak menimpa masyarakat kelas menengah ke bawah.

Namun, tak jarang mereka yang berpendidikan tinggi pun kerap menjadi korbannya. “Investasi bodong sudah diantisipasi dengan baik oleh OJK di Kepri. Investasi bodong banyak menimpa masyarakat kelas menengah bawah. Bahkan, menimpa kalangan terdidik," ungkap Anggota Komisi XI DPR RI Didi Irawadi Syamsudin saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI ke Batam, Kepulauan Riau, Selasa (28/5/2019).

Langkah pencegahan berupa sosialisasi dan edukasi memang jadi wilayah pekerjaan OJK untuk memantau perusahaan investasi yang menghimpun dana masyarakat. Untuk itu, politisi Partai Demokrat tersebut mengimbau masyarakat lebih teliti dalam memilih dan memutuskan berinvestasi.

"Komisi XI DPR dukung sepenuhnya langkah OJK untuk memberantas investasi bodong," ucapnya.

Sementara itu pada bagian lain, kata mantan advokat itu, menyorot juga soal peredaran uang palsu selama event besar berlangsung. Event yang dimaksudnya itu adalah Pemilu, Ramadan, dan Lebaran.

Karena tiga event ini berdekatan, maka banyak yang ingin memanfaatkannya dengan mengedarkan uang palsu. Saat yang sama masyarakat juga membutuhkan uang cash untuk keperluan event besar tersebut.

KEYWORD :

Warta DPR Komisi XI OJK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :