Politikus Golkar, Bowo Sidik Pangarso
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen terkait dengan kewenangan dan tugas Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso.
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengatakan, ada total 18 dokumen yang diminta penyidik dan kemudian disita. Menurutnya, dokumen-dokumen itu berkaitan dengan risalah rapat yang dihadiri Bowo maupun yang dipimpin oleh Bowo. Beberapa risalah rapat yang di pimpin oleh Pak Bowo dan dihadiri oleh Pak Bowo tidak sebagai pimpinan komisi 6 juga diminta. Disita oleh KPK," kata Indra, usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/5).Baca juga :
KPK Janjikan Polemik Brigjen Endar Segera Tuntas
Selain itu, kata Indra, penyidik KPK juga meminta keterangan tentang keanggotaan Bowo Sidik.
KPK Janjikan Polemik Brigjen Endar Segera Tuntas
Kasus Pupuk Indonesia Bowo Sidik Pangarso KPK